Pria mabuk bernama Yopi Frans Tomatala (30) di Ambon, Maluku, tewas gegara ditikam temannya sendiri, Merven Souhoka (27). Korban dan pelaku sempat terlibat saling ejek di jalanan.
“Korban dalam pengaruh alkohol kemudian saling ejek dengan pelaku. Kemudian cekcok dan terjadi penikaman hingga korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Peristiwa saling ejek terjadi di depan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, pada Jumat (10/10) sekitar pukul 01.00 WIT. Korban awalnya cekcok dengan pelaku yang berada di seberang jalan depan pasar tersebut.
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat,” terang Androyuan.
Dia menuturkan cekcok keduanya sempat dilerai oleh warga di lokasi. Pelaku kemudian pulang dan menemukan kamarnya dalam kondisi terbakar hingga kembali mencari korban.
“Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat,” jelasnya.
Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe. Polisi telah menyita barang bukti dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon,” jelasnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.