Pria Kuras ATM Warga Sinjai Rp 9,5 Juta Usai Temukan Dompet Jatuh Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap seorang pria berinisial AA (31), pelaku pencurian uang melalui kartu ATM di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menguras isi ATM korban setelah menemukan dompet berisi kartu yang dilengkapi dengan PIN.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi di Polres Sinjai tertanggal 19 Desember 2025,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, pada Sabtu (27/12/2025).

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Sinjai di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo pada Kamis (25/12). Pelaku sebelumnya dilaporkan oleh korban ke polisi pada Jumat (19/12).

Pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang bekerja di proyek jalan penghubung Kecamatan Sinjai Barat dan Bulupoddo. Agus mengatakan, kejadian berawal dari kartu ATM beserta catatan PIN milik korban yang diserahkan kepada mertuanya terjatuh.

“Awalnya, pelapor menyerahkan kartu ATM beserta catatan PIN kepada mertuanya untuk menarik uang kiriman. Namun, dompet milik mertua pelapor terjatuh di jalan saat perjalanan pulang dan berisi kartu ATM serta catatan PIN tersebut,” katanya.

Pelaku saat itu langsung mengambil dan menggunakan kartu tersebut untuk mengambil uang di ATM korban. Saat dilakukan pengecekan untuk pemblokiran, korban mengetahui uangnya sebesar Rp 9,5 juta telah diambil.

“Terduga pelaku mendapati dompet berisi ATM dan catatan PIN untuk digunakan. Meski pelapor sempat melakukan pemblokiran rekening, saldo di dalam rekeningnya diketahui telah berkurang sebesar Rp 9,5 juta,” tutur Agus.

Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan dompet milik korban yang dibuang pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Sinjai. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sekitar Rp 4,1 juta, dua kartu ATM milik pelaku, satu unit handphone, dompet dan SIM milik pelaku, serta dompet dan SIM milik korban.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus.