Pria Ditangkap Usai Menguburkan Janin Hasil Aborsi, Wanita Pelaku Turut Diamankan

Posted on

Pria berinisial BS (30) di Kabupaten , Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai kepergok menguburkan janin berusia 5 bulan hasil aborsi pacarnya, NE (27). Satu wanita berinisial SE (28) yang membantu proses aborsi turut diamankan polisi.

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat, bahwa didapati seorang warga, seorang laki-laki menggali kuburan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Pelaku kepergok warga menguburkan janin di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Kamis (15/5). Warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Herman mengatakan tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan membongkar kuburan tersebut. Selanjutnya pihaknya mengamankan tiga pelaku ke Polresta Mamuju.

“Dari situlah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Mamuju dan didapati serta diamankan 2 perempuan telah melakukan aborsi,” terangnya.

Herman menyebut perempuan NE melakukan aborsi setelah meminum obat penggugur kandungan yang dibeli lewat online. Pelaku diduga nekat melakukan aborsi karena takut ketahuan hamil hasil hubungan gelap.

“(Pelaku NE) mengkonsumsi obat, menurut pengakuannya, (obat) didapatkan melalui online, sehingga keguguran,” terang Herman.

Herman menambahkan pihaknya masih menyelidiki lebih jauh kasus ini. Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju.

“(3 pelaku) sudah diamankan,” pungkasnya.