Pria Disabilitas di Kendari Dianiaya-Ditelanjangi gegara Dituduh Mau Mencuri

Posted on

Seorang pria disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dianiaya hingga ditelanjangi gegara dituduh hendak mencuri. Polisi mengamankan 4 orang terduga pelaku setelah ibu korban melapor.

“Empat orang langsung kami amankan usai adanya laporan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Korban dianiaya di depan tempat Billiard, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat (5/12) malam. Polisi mengamankan 4 pelaku yakni pria berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan wanita inisial OC (19) di tempat berbeda pada Minggu (7/12).

“Penganiayaan itu dilakukan karena menurut para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian,” kata Welli.

Welli menuturkan para pelaku langsung mengamankan dan menginterogasi korban. Namun korban memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkadang diam sehingga para pelaku kesal.

“Korban saat itu sementara duduk jongkok dan bermain HP. Korban lalu diseret sambil dipukuli. Kemudian ditelanjangi dan diikat di tiang kanopi,” bebernya.

Dia mengungkapkan hasil visum luar, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Korban diketahui mengalami kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental.

“Hasil visum korban mengalami bengkak pada pipi kiri sampai dengan mata kiri, bengkak pada telinga kiri, bengkak pada belakang kepala, bengkak pada pipi kanan, luka pada telinga kanan, luka memar pada lengan kanan, luka lecet pada kedua pergelangan tangan, luka pada lutut kiri dan betis kanan dan merasakan sakit pada seluruh badannya,” jelasnya.

“Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental,” sambungnya.

Keempat pelaku kini diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 juncto 351 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

“Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.