Pria di Takalar Perkosa 2 Anak Tiri Berkali-kali Ditangkap di Makassar

Posted on

Pria berinisial AZ (29) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega berkali-kali memperkosa dua anak tirinya yang berusia 7 tahun dan 14 tahun. Polisi membekuk pelaku di Kota Makassar.

Pelaku dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Takalar pada Senin (25/8). Personel Polres Takalar berkoordinasi dengan Polsek Makassar menangkap pelaku di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, pada Rabu (22/10).

“Unit Opsnal Polsek Makassar mengamankan satu orang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan bapak tiri dari 2 orang korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Syuryadi mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah memperkosa kedua anak tirinya itu. Pelaku melancarkan aksi bejatnya berulang kali saat ibu korban tidak di rumah.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali dengan yang berusia 7 tahun dan dan 4 kali dengan yang berusia 14 tahun,” bebernya.

Lanjut Syuryadi, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengancam akan membunuh kedua korban jika melawan. Saat itu, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku akan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis badik apabila menolak,” sebutnya.

Syuryadi menambahkan pelaku telah diserahkan ke Polres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal terkait Undang-Undang perlindungan anak di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *