Pria di Poso Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi yang Kejar Pelaku Tabrak Lari baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pria berinisial (31) ternyata tewas terkena peluru nyasar dari senjata api (senpi) milik oknum polisi inisial R (33) di , Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban tertembak saat oknum polisi melepaskan tembakan peringatan saat mengejar pelaku tabrak lari.

“Bukan penembakan, namun tertembaknya warga akibat kelalaian dari anggota,” ujar Kapores Poso AKBP Alowisius Londar kepada infocom, Rabu (11/6/2025).

Alowisius menyebut oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Poso Pesisir. Oknum polisi tersebut mulanya sedang mengejar pelaku tabrak lari di di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir pada Kamis (15/5).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Oknum polisi itu pun melepaskan tembakan peringatan. Namun peluru dari tembakan itu mengenai korban yang tengah melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena situasi pengejaran (pelaku tabrak lari) dan melepaskan tembakan peringatan sama sekali tidak memperhatikan arah jatuhnya anak peluru,” ujarnya.

“Rekoset diketahui setelah hasil uji balistik dan pendalaman olah TKP oleh labfor. Artinya pelaku bahkan tidak menyadari adanya jatuh korban akibat dari tembakan peringatan,” tambah Alowisius.

Alowsius memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas. Pihaknya mengusut dugaan pidana dan pelanggaran etik atas perbuatan oknum polisi itu.

“Proses penyidikan ini sangat terbantu dari pengertian dan dukungan keluarga korban. Masyarakat lain perlu meneladani ini sehingga tugas kepolisian dalam menangani setiap perkara akan maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso pada Kamis (15/5). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan proyektil di tubuh korban.

“Dari luka yang tampak adanya proyektil yang ditemukan di tubuhnya, indikasi awal mengarah pada senjata api. Namun demikian, kami masih menunggu hasil resmi dari autopsi,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *