Pria berinisial A (28) diamuk massa gegara kepergok mencuri dan menyekap karyawan minimarket bernama Rifaldi (21) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri dari lokasi.
“Pelaku langsung mengancam korban menggunakan parang dan merampas ponselnya,” ujar Kapolsek Tawaeli Iptu Zulham Abdillah dalam pernyataannya, Minggu (18/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di minimarket di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Minggu (18/1) sekitar pukul 06.55 Wita. Saat itu, korban datang lebih awal untuk membuka toko.
Zulham mengatakan pelaku mengancam korban menggunakan parang. Pelaku lalu meminta korban membuka brankas toko namun ditolak hingga mulut, tangan, dan kaki dilakban.
“Korban sempat disekap pelaku. Beruntung saat itu, kepala shift datang dan langsung berteriak meminta bantuan warga,” terangnya.
Mendengar teriakan rekan korban, pelaku yang panik langsung kabur ke arah selatan Jalan Trans Sulawesi. Warga sekitar mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya di lahan sagu.
“Polisi yang tiba di lokasi mengamankan pelaku meski sempat mengalami luka akibat amukan massa. Kami mengapresiasi bantuan warga, namun tetap kami imbau agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa parang, sepeda motor, uang tunai, rokok, dan ponsel korban. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 4.972.800.
“Pelaku kini diproses hukum dan korban mendapat pendampingan dari pihak terkait,” tuturnya.






