Pria berinisial AJ (34) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membunuh adik iparnya inisial RF (21). Pelaku diduga kesal karena korban tidak mau membantu menjaga kakaknya atau istri pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Pelaku kami tangkap dalam waktu 7 jam setelah laporan penemuan mayat diterima,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Yoga Mahendra kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Korban awalnya ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga pada Senin (19/5) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban ditemukan oleh tetangganya dan dilaporkan ke polisi.
Yoga mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga kesal dengan korban. Pasalnya korban menolak membantu menjaga kakaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Motif awal yang kami dapat, pelaku kesal karena korban tidak mau diminta bantu menjaga istrinya (pelaku) yang sedang sakit,” jelasnya.
Yoga menuturkan pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tewas. Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi tidak ada benda tajam. Kami akan kawal proses hukum ini secara tuntas,” pungkasnya.