Pria di Nabire Perkosa-Bunuh Bocah Perempuan di Pantai PLTMG Kalibobo

Posted on

Pria berinisial IM (36) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, memperkosa dan membunuh bocah perempuan berusia 10 tahun di Pantai PLTMG Kalibobo. Korban sempat dilaporkan hilang hingga ditemukan tewas setelah 11 hari pencarian.

“Mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anak perempuan,” ujar Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu kepada wartawan, Sabtu (9/8/2205).

Samuel mengatakan awalnya korban dilaporkan hilang setelah pulang sekolah pada Selasa (22/7). Korban kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Pantai PLTMG Kalibobo pada Minggu (2/8).

“Kasus ini berawal dari korban dilaporkan hilang oleh ibunya setelah tidak pulang dari sekolah. Setelah dinyatakan hilang selama 11 hari, korban ditemukan meninggal dunia di Pantai PLTMG Kalibobo dalam kondisi mengenaskan, masih mengenakan seragam sekolah dasar,” terangnya.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap pelaku IM di rumahnya di Kelurahan Karang Mulia, pada Jumat (8/8). Selanjutnya, IM dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Samuel mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menganiaya korban menggunakan benda tumpul hingga tewas.

“Pelaku membawa korban ke area sepi di belakang Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Di sanalah, pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap korban, kemudian menganiaya hingga tewas dengan menggunakan benda tumpul,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” imbuh Samuel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *