Polisi menangkap seorang pria bernama Rifky Dewangga Rahmat (24) atas kasus pencurian laptop milik seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kamar di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) saat sedang ditinggal pemiliknya nonton konser.
“Tim Opsnal Polsek Tamalanrea telah mengamankan satu orang laki-laki pelaku pencurian laptop seorang mahasiswi. Pelaku adalah pria bernama Rifky Dewangga Rahmat,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Yusuf Mattara kepada wartawan pada Selasa (1/7/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Rusunawa, Makassar, Sabtu (24/5). Sementara itu pelaku berhasil dibekuk polisi di Jalan Batua Raya 6, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (27/6).
Yusuf mengatakan, laptop korban dicuri saat mahasiswi itu tengah pergi menonton konser. Saat pulang, korban melihat kunci dan jendela kamarnya telah dirusak oleh pelaku.
“Setelah acara konser selesai, korban kembali ke kamarnya dan menemukan laptop yang sebelumnya disimpan di atas meja rias sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek di sekitar kamar dan menemukan jendela sudah terbuka dan kunci pengaitnya sudah di rusak,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea lalu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan polisi kemudian menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan dan menyita barang bukti laptop curian.
“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti laptop milik korban,” sebut Kompol Yusuf.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti laptop milik korban kini telah dibawa ke Polsek Tamalanrea guna dilakukan pemeriksaan.