Pria Bunuh Mantan Istri Saat Hendak Ibadah di Gereja Katolik Sorong Ditangkap

Posted on

Pria berinisial MS yang menikam mantan istrinya bernama Cristina Ewit Syufi (22) hingga tewas di depan Gereja Katolik Santo Bernardus, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ditangkap. Pelaku kini diamankan di Polres Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Gabungan personel berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kabag Ops Polres Sorong, AKP Gerryliyus Febrera kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).

Pelaku ditangkap personel gabungan Satreskrim Polres Maybrat dan Polres Sorong di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan pada Selasa (20/1) pukul 03.37 WIT. Pelaku ditangkap saat tertidur.

“Tim mendapati terduga pelaku sedang tertidur. Selanjutnya yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan,” terang Gerryliyus.

Dia menuturkan penangkapan berawal dari informasi bahwa terduga pelaku kabur usai melakukan aksi penikaman. Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diterima kepolisian terkait pelarian terduga pelaku berinisial MS usai melakukan aksi penikaman,” bebernya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Sorong untuk pemeriksaan lebih lnjut. Gerryliyus mengatakan pihaknya masih mendalami kronologi dan motif pelaku menikam korban.

“Kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif serta melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di depan Gereja Katolik, Jalan Sawi, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.00 WIT. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

“Seorang perempuan diduga menjadi korban penikaman yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong Iptu Erikson Sitorus kepada wartawan, Minggu (18/1).

Belakangan identitas pelaku diungkap keluarga korban. Kakak korban bernama Maria Syufi mengatakan pelaku penikaman adalah mantan suami korban berinisial MS.

“Kami keluarga mendesak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku yang diduga merupakan mantan suami korban. Polisi bekerja profesional dan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu singkat,” kata Maria kepada wartawan, Minggu (18/1).