Pria Bobol Rumah Mantan Majikan di Gorontalo Curi Perhiasan Emas-Laptop | Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pria berinisial AM (27) ditangkap polisi usai membobol rumah mantan majikannya di Kota , Provinsi Gorontalo. Pelaku mencuri sejumlah perhiasan emas hingga laptop milik korbannya.

“Kami telah melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan, serta mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo AKP Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi infocom, Jumat (20/6/2025).

Pencurian itu terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (14/6). Pelaku terlebih dahulu memantau kondisi rumah sebelum melancarkan aksinya.

“Kejadian bermula saat itu pelaku dititipkan untuk membersihkan rumah milik korban. Pelaku yang pernah bekerja di rumah tersebut memantau keadaan rumah dan diketahui telah dua kali melakukan aksi pencurian,” ujar Akmal.

Pelaku beraksi dengan cara memanjat plafon rumah setelah mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku diduga telah mengetahui letak kunci tempat korban menyimpan barang berharganya.

“Pelaku masuk memanjat dinding yang di samping rumah. Setelah itu pelaku masuk di bagian belakang rumah. Kemudian pelaku memanjat lagi dinding rumah bagian belakang untuk masuk melalui plafon rumah yang sudah rusak,” terang Akmal

“Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci kamar. Kunci lemari yang sudah diketahui oleh pelaku. Karena rumah dalam keadaan kosong pelaku langsung beraksi mencuri,” tambahnya.

Akmal menyebut pihaknya menyita sepeda motor dari pelaku yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian. Selain itu turut diamankan lima unit handphone dan satu nota hasil penjualan cincin barang curian.

“Barang bukti di antaranya satu unit laptop, lima unit handphone dari berbagai merek, tiga gelang logam kuningan, satu nota pembelian cincin emas, dan sepeda motor yang digunakan pelaku serta beberapa barang kecil yang ikut dicuri, seperti charger dan aksesoris,” ungkapnya.

“Adapun barang yang hilang di antaranya, perhiasan emas kalung, gelang, cincin, dan anting, satu unit laptop, satu unit handphone, serta beberapa barang lain seperti parfum mahal, power bank, dan charger laptop. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” sambungnya.

Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo Rabu (18/6). Pelaku kini diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menelusuri kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkas Akmal.