Polisi membongkar ladang ganja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemilik lahan berinisial WS (27) yang ditangkap mulai menanam ganja sejak 2023 dengan bibit yang dibelinya secara online.
“Jadi, kenapa dia sampai tanam di situ, awalnya dia beli online ganja kering. Kemudian pada saat dikirim itu ganja ada biji-biji yang sudah kering,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto kepada infoSulsel, Rabu (3/9/2025).
“Dia mencobalah diambil beberapa butir, dia nonton YouTube cara menyemai dan lain-lain, akhirnya tumbuhlah tiga batang pertama. Itu dia beli pertama April 2023,” tambahnya.
Restu mengungkapkan dari hasil yang ditanam sejak saat itu, panen pertama terjadi pada Januari 2024 dengan 3 batang ganja. Dari situ, WS kembali menyemai biji dan berhasil menghasilkan batang ganja lainnya yang rencananya dipanen Oktober-November 2025.
“Cuma, belum dipanen sudah ketahuan sama polisi,” katanya.
Polisi menyebut WS juga menjual ganja lewat Instagram. Hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Di Instagram dia ada jual, kemudian dia dapat keuntungan. Katanya sih Rp 1 juta lebih. Saya tanya, ‘Untuk apa?’. (Pelaku ngaku) ‘Untuk beli makan, beli beras’,” tutur Restu.
WS kini ditahan di Polres Bulukumba bersama seluruh barang bukti. Dia dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana 6-20 tahun penjara.
“Hati-hati, jangan pernah menyimpan, jangan pernah menanam, jangan pernah memakai, menggunakan, bahkan mengedarkan. Karena ada ancaman hukuman pidana,” tegas Restu.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap temuan ladang ganja di Bulukumba. WS telah ditangkap dan polisi menyita sejumlah barang bukti.
“(Barang bukti) sudah di Polres. Pelaku juga sudah diamankan,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto kepada infoSulsel, Rabu (3/9).
Restu membeberkan awal mula pengungkapan ladang ganja ini. Dia menyebut polisi awalnya mencurigai seorang pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Untuk pengungkapannya berawal dari penangkapan anggota. Jadi, ada satu pelaku yang kita curigai, kemudian diamankan,” ungkapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kecil ganja kering serta tanaman ganja yang masih basah. Temuan itu mendorong polisi mendalami lokasi lain.