Pria berinisial RD (41) ditangkap setelah membakar 3 masjid masing-masing di Kabupaten Maros, Kota Makassar hingga Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan menggunakan mukena.
“Kami melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus perusakan masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Pelaku ditangkap di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa Maros pada Selasa (30/9) sekitar pukul 17.30 Wita. Salah satu aksi kejahatan pelaku terjadi di Masjid Syuhada 45, Kecamatan Lau, Maros pada Selasa (16/9) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pelaku masuk masjid melalui jendela sebelah kanan menggunakan mukena pada bagian kepala-wajah dengan maksud untuk menutupi wajah dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Pelaku kemudian menuju pembatas shaf antara jemaah pria dan wanita. Pelaku pun berusaha membakar pembatas tersebut namun tidak terbakar.
“Sehingga pelaku kembali menuju lemari mukena dan melakukan pembakaran dengan menyalakan korek api ke arah mukena sehingga mukena dan Al-Qur’an yang ada di dalam lemari tersebut terbakar,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah membakar 3 masjid di lokasi berbeda. Selain di Maros, pelaku juga pernah membakar Masjid Mujahidin, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar pada Senin (8/9) dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep pada Kamis (11/9).
“Pelaku juga mengaku sebagai pelaku pembakaran masjid di Makassar dan Pangkep,” ungkap Ridwan.
Atas perbuatannya, RD disangkakan pasal 187 ayat 1 dan pasal 406 KUHP. Pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
“Dugaan tindak pidana dengan sengaja membakar yang dapat membahayakan bahaya umum bagi barang, kami sangkakan pasal 187 ayat 1 dan pasal 406 KUHP,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku juga teridentifikasi pernah membakar Masjid Al-Mujahidin di Makassar pada Senin (8/9) dini hari. Pelaku membakar fasilitas dalam masjid menggunakan korek.
“Dia menggunakan masker dan pakai kerudung. Terlihat di CCTV masjid pada pukul 02.17 Wita, terlihat seseorang melakukan pembakaran di dalam masjid,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar dalam keterangannya, Senin (8/9).