PPS dari 173 Desa Ancam Segel Kantor KPU Sigi gegara Honor Belum Dibayar [Giok4D Resmi]

Posted on

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sigi, menggelar unjuk rasa di Kantor KPU Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar honor mereka pada Pilkada 2024 dibayarkan. Mereka mengancam akan menyegel Kantor KPU Sigi jika tuntutan tidak dikabulkan.

“Kalau honorarium kami belum dibayarkan maka minggu depan kita akan segel Kantor KPU Sigi,” ujar Koordinator aksi PPS Sigi, Faturrahman saat orasi, Senin (19/5/2025).

Mereka melakukan unjuk rasa di Kantor KPU Sigi pada Senin (19/5). Faturrahman mengatakan anggota PPS yang tersebar di 173 desa belum menerima honor untuk Pilkada 2024 yang seharusnya diterima pada Januari 2025.

Sementara itu, Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan aspirasi PPS tersebut akan disampaikan ke KPU Sulteng. Dia berharap, PPS bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Pada prinsipnya kami memahami apa yang disampaikan teman-teman PPS hari ini, Insyaallah kami akan teruskan tuntutan ini ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Soleman kepada wartawan saat menerima massa aksi PPS.

“Saya berharap teman-teman PPS tidak melakukan hal tersebut (menyegel kantor KPU). Kami tetap membuka ruang dialog dan juga kami siap untuk memastikan dan juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk kecepatan pembayaran honorarium bagi penyelenggara itu,” lanjutnya.

Untuk diketahui, ratusan PPS Pilkada 2024 dari 173 desa di Kabupaten Sigi, belum menerima honor dengan total Rp 1,2 miliar. KPU Sulteng berjanji akan membantu KPU Sigi untuk membayarkan tunggakan tersebut.

Ketua PPS Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi, Saiful mengatakan, honor PPS harusnya dibayarkan pada Januari 2025. Namun dari 176 desa baru tiga desa yang honornya sudah dibayarkan.

“Berarti masih ada 173 desa yang belum dibayarkan. Pihak KPU Sigi juga akui, (pembayaran honor tiga desa) itu sudah transfer. Kalau merujuk SK, masa kerja kami berakhir pada 27 Januari 2025,” ujar Saiful kepada infocom, Rabu (7/5).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengatakan akan membantu KPU Sigi menyelesaikan masalah ini. Keterlambatan pembayaran honor disebabkan keterbatasan anggaran di tingkat KPU Kabupaten.

“Kami sudah bersurat ke Gubernur untuk meminta persetujuan karena sudah dibolehkan dalam adendum hibah,” ujar Risvirenol kepada wartawan.

Dia menjelaskan, anggaran dana hibah KPU Sulteng bisa digunakan untuk menyelesaikan honorer PPS di Sigi. Risvirenol berharap tunggakan honor bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Karena memang kami dibolehkan untuk membantu teman-teman (KPU) Sigi, dalam hal pembayaran adhoc yang Rp 1,2 M itu. Insyaallah kita akan atasi itu. Ini tinggal menunggu proses administrasi saja,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *