“Ya, namanya kita butuh pendapatan, ya harus kerja. Saya ikut sama orang kerja sebagai buruh tani,” kata PPPK inisial JI kepada infoSulsel, Rabu (16/7/2025).
Dia mengaku bekerja dalam ketidakpastian karena surat keterangan (SK) kontrak sebagai PPPK tidak kunjung diperpanjang. Di satu sisi, PPPK masih dituntut untuk masuk kantor dan melakukan tugas kedinasan.
“Ini sudah mau masuk 5 bulan belum ada kejelasan SK kami akan diperpanjang,” tuturnya.
Dia mengaku terpaksa tetap masuk kantor meski SK belum diperpanjang yang menyebabkan gaji ikut terhambat. Dia khawatir tidak masuk kerja justru menjadi alasan kontrak sebagai PPPK tidak dilanjutkan atau diputus.
“Meskipun belum ada kejelasan untuk perpanjangan SK kami tetap masuk karena itu akan menjadi alasan pertimbangan untuk memutus kontrak kami,” jelasnya.
Dia berharap Pemkab Enrekang segera menyelesaikan proses audit yang disebut menjadi alasan SK perpanjangan PPPK terhambat. Audit itu tengah berproses di Inspektorat Enrekang.
“Yang saya dengar masih tunggu pemeriksaan inspektorat untuk audit PPPK. Ya, kita harap bisa segera agar nasib kami bisa jelas,” imbuhnya.
Sementara PPPK lainnya inisial AD juga mengeluhkan hal yang sama. Dampak dari kontrak yang tidak diperpanjang membuat dirinya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jelas kami jadi susah akibat kontrak tak kunjung diperpanjang. Kami tidak punya pendapatan tetap setiap bulannya,” bebernya.
Dia mengaku terpaksa mengandalkan sisa tabungan untuk bertahan hidup. Dia pun sedang memikirkan untuk mengambil kerja sampingan.
“Ya, kalau sekarang pakai tabungan untuk bertahan hidup. Ini sedang pikir-pikir ada kerja sampingan juga supaya tetap bisa makan,” keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala BKPSDM Enrekang Kurniawan menjelaskan inspektorat masih melakukan audit. Dia menegaskan Pemkab tetap menjadikan perpanjangan kontrak PPPK ini sebagai atensi.
“Sementara berproses di inspektorat. Bisa ditanyakan ke Inspektorat (kendala sehingga belum selesai audit).
Diberitakan sebelumnya, 589 PPPK sempat menggelar demonstrasi setelah SK kontraknya tidak kunjung diperpanjang. Usut punya usut, perpanjangan kontrak mereka tertahan imbas temuan surat keterangan (SK) honorer fiktif yang digunakan PPPK saat mendaftar seleksi.
Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro mengungkap, kontrak 589 PPPK belum diperpanjang karena beberapa masalah. Salah satunya karena adanya temuan SK honorer fiktif.
Temuan itu mencuat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 589 PPPK formasi tahun 2023. Ratusan orang di antaranya terindikasi menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar seleksi.
“Ya, jadi ada beberapa masalah, termasuk ada temuan SK fiktif itu yang terindikasi sudah 120-an itu,” ungkap Andi Tenri kepada wartawan, Rabu (18/6).