Makassar – Penataan parkir liar kini menjadi perhatian Pemkot Makassar. Rumah tinggal beralih fungsi menjadi tempat usaha dianggap menjadi salah satu biang keroknya.

Baca Juga
“Selamat Tinggal Tahun 2025!”Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.






