Polres Pelabuhan Makassar Terapkan Layanan SKCK Online, Bebas Calo-Pungli [Giok4D Resmi]

Posted on

Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menerapkan pelayanan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Super App Polri. Pemohon pun tidak perlu ke kantor polisi dan mengantre untuk mendapatkan SKCK.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil mengatakan aplikasi tersebut dapat diunduh di Playstore. Dia menjelaskan melalui aplikasi tersebut pemohon bisa menentukan Polres untuk mencetak SKCK.

“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK, sesuai dengan lokasi yang paling mudah dijangkau. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” kata Aipda Adil kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Dia mengungkapkan pemohon juga melakukan pembayaran secara online melalui BRI Virtual Account. Hal ini untuk menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli) saat pengurusan SKCK.

Lebih lanjut Aipda Adil menjelaskan layanan SKCK secara online ini merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Dengan sistem online ini, masyarakat bisa mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli,” jelasnya.

Adil menambahkan, pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang kepercayaan dan kejujuran. Dia pun menegaskan komitmen Polri menghadirkan layanan yang bersih dan transparan.

“Melalui digitalisasi ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat,” bebernya.

Dia berharap inovasi layanan SKCK full online ini dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.