Polres Maros Periksa 13 Polisi Terkait Pengeroyokan Pria Bakar Petasan di PTB

Posted on

Sebanyak 13 orang polisi diperiksa dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial A (25) di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat malam tahun baru 2026. Penyidik telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan.

“Kami memeriksa juga 13 anggota dari kepolisian Polres Maros,” kata Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Douglas mengatakan, selain 13 orang polisi, penyidik juga memeriksa 2 orang warga sebagai saksi kejadian itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Kami juga memeriksa 2 orang saksi masyarakat. Dan berdasarkan hasil gelar perkara dan dari keterangan yang telah didapatkan maka penyidik telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Douglas menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban membakar petasan dan mengenai kaki seorang anggota polisi berinisial AN yang sedang bertugas. AN kemudian menegur A hingga keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

“Karena tidak puas, terlapor AN pergi ke posko keamanan dan datang kembali bersama beberapa rekannya kemudian terjadi penganiayaan saat korban A akan diamankan ke posko Jatanras polres Maros,” ujarnya.

Douglas menambahkan, status AN saat ini masih terlapor. Selain dugaan pelanggaran pidana, Polres Maros juga memeriksa terduga pelaku dengan dugaan pelanggaran disiplin dan etik sebagai anggota Polri.

“Adapun pasal yang dilaporkan dalam perkara ini Yaitu pasal 351 ayat 1 dan pasal 466 ayat 1 KUH Pidana Subsider pasal 170 KUH Pidana dan pasal 472 KUH Pidana Tentang tidak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan terhadap orang,” katanya.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas kejadian ini. Dia menegaskan akan menindak tegas dan tidak melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

“Saya atas nama pimpinan Polres Maros menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dan kami menegaskan bahwa tidak ada pelindungan khusus bagi anggota kami yang terbukti melanggar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial A babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi di malam tahun baru 2026. A dipukuli karena kedapatan membakar sebuah petasan.

“Omku diborongi dipukuli ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam ada tidak,” kata ponakan korban, Rahmat (21) kepada infoSulsel, Kamis (1/1).

Insiden ini terjadi saat A yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, hendak menantikan info-info pergantian tahun di Kawasan PTB, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban saat itu membakar petasan sembari menunggu kerabatnya.

“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas kejadian ini. Dia menegaskan akan menindak tegas dan tidak melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

“Saya atas nama pimpinan Polres Maros menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dan kami menegaskan bahwa tidak ada pelindungan khusus bagi anggota kami yang terbukti melanggar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial A babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi di malam tahun baru 2026. A dipukuli karena kedapatan membakar sebuah petasan.

“Omku diborongi dipukuli ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam ada tidak,” kata ponakan korban, Rahmat (21) kepada infoSulsel, Kamis (1/1).

Insiden ini terjadi saat A yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, hendak menantikan info-info pergantian tahun di Kawasan PTB, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban saat itu membakar petasan sembari menunggu kerabatnya.

“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.