Politeknik Dewantara Bantah Mahasiswa Bayar Massa untuk Ricuh di DPRD Palopo

Posted on

Politeknik Dewantara Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara terkait pengakuan pelaku kerusuhan yang dijanjikan bayaran Rp 400 ribu oleh mahasiswanya saat demo di Kantor DPRD Palopo. Pihak kampus menegaskan mahasiswa yang dimaksud tidak terlibat dalam demo yang berakhir ricuh.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Politeknik Dewantara, Chalik Mawardi di Polres Palopo pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia mengatakan, mahasiswa atas nama Egi yang disebutkan oleh pelaku tidak hadir pada demo di DPRD Palopo.

“Ingin kami sampaikan bahwa di Politeknik Dewantara hanya ada satu mahasiswa yang namanya Egi itupun nama lengkap Egi Pumbura dan kami dapat memastikan bahwa si Egi ini tidak mengikuti aksi demonstrasi di DPRD Palopo,” tegas Chalik kepada infoSulsel, Rabu (3/9).

Chalik mengungkapkan, pihaknya mendatangi Polres Palopo guna mengklarifikasi isu yang membawa nama kampusnya. Dia juga mengatakan pihak kampus tetap menghargai apa yang menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami menghargai proses hukum yang sementara berlangsung di Polres Palopo ini, intinya bahwa kami dari pihak kampus itu bahwa tidak ada mahasiswa yang membayar oknum masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, tidak ada sama sekali, baik dari pihak mahasiswa apalagi dari pihak kampus,” jelasnya.

Chalik menjelaskan, dirinya juga telah mengkonfirmasi langsung mahasiswa jurusan Teknik Pertambangan Metalogi tersebut. Dia menjelaskan, Egi dikenal sebagai sosok yang aktif pada kegiatan akademik dan tidak pernah melakukan unjuk rasa.

“Saya kenal betul anak tersebut, selama dia kuliah 2 semester dan semester 3 dia tidak pernah ikut dalam aksi demonstrasi, dia lebih fokus ke dunia akademisnya, dia lebih banyak belajar di kampus,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua orang terkait demo ricuh di Kantor DPRD Palopo. Salah satu pelaku bernama Fangki (25) mengaku ikut demo karena dijanjikan bayaran Rp 400 ribu oleh seorang mahasiswa.

“Fangki mengakui perbuatannya bahwa yang mengajak ia ikut demo ialah Egi yang berkuliah di Politeknik Dewantara Kota Palopo dan dijanjikan uang sebanyak Rp 400 ribu,” beber Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.

Demonstrasi berlangsung di Kantor DPRD Palopo, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara, Senin (1/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi awalnya berjalan tertib dan mahasiswa menyampaikan tuntutannya secara bergantian.

Namun situasi mulai tidak terkendali ketika para demonstran memaksa masuk ke gedung wakil rakyat tersebut sekitar pukul 16.00 Wita. Sesampainya di ruang paripurna, para mahasiswa membanting meja dan kursi.

Para demonstran juga mencoret dinding dengan kalimat umpatan. Beberapa saat kemudian, massa aksi menarik diri menuju depan pagar gedung DPRD. Saat itu pula, batu secara acak dilemparkan oleh massa aksi.