Polisi tengah mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi telah melayangkan undangan pemeriksaan ke Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih namun mangkir dari panggilan.
“Sekwan sudah diundang namun yang bersangkutan sampai saat ini belum memenuhi undangan,” ujar Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Kasus ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar awal April 2025. Sejumlah ASN dan anggota DPRD Sulbar juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Sudah ada beberapa orang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengaku sebelumnya telah melakukan audit internal terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut. Pihaknya mendapati ada 28 ASN di Sekretariat DPRD Sulbar yang diduga terlibat dan telah dimutasi ke berbagai OPD.
“Ada sekitar 28 orang ASN yang bertugas di DPRD Sulbar yang sudah dimutasi. Dan ini bagian dari pembinaan, dan rata-rata dipindahkan ke OPD, biro dan badan,” kata Natsir.
Natsir tidak membeberkan jumlah anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas fiktif itu. Pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Gubernur dan Wagub Sulbar.
“Hasilnya sudah dirampungkan ke bapak gubernur dan pak wagub,” tandasnya.