Polisi mengusut dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 900 juta dalam pembangunan masjid di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kontraktor diduga melakukan penyelewengan karena pengerjaannya mangkrak, sementara anggaran yang telah dikeluarkan sudah mencapai Rp 830 juta.
“Benar, kami sedang menangani kasus dana hibah pembangunan masjid dari Biro Kesra Pemprov Sulsel ke Yayasan Pondok Pesantran ICM (Insan Cendikia Madani) sebesar Rp 900 juta,” kata Kanit Tipikor Polres Pangkep, Iptu Wildan Syaukil Umam kepada infoSulsel, Jumat (22/8/2025).
Masjid Baitul Izzah yang dibangun dalam kompleks Pondok Pesantran Insan Cendikia Madani adalah milik politisi Tamzil Linrung. Lokasinya berada di Kelurahan Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, dengan anggaran bersumber dari dana hibah APBD Pemprov Sulsel.
“Anggarannya dari dana hibah APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024,” ujarnya.
Wildan mengatakan, dugaan penyelewengan ini dilaporkan pihak yayasan kepada Unit Tipikor karena kontraktor tidak menyelesaikan pembangunan masjid alias mangkrak. Padahal, proyek ini sudah menghabiskan anggaran Rp 830 juta.
“Yang dilaporkan pihak yayasan yaitu pekerjaan pembangunan masjid tidak selesai 100 persen. Uang yang sudah mereka (kontraktor) terima yaitu Rp 830 juta dari yayasan,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya kepolisian meminta tim ahli konstruksi untuk menghitung kesesuaian volume bangunan serta Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan progres pembangunan masjid tersebut. Hasil penghitungan dari tim ahli konstruksi tersebut nantinya akan dibawa dalam gelar perkara.
“Untuk sekarang kami minta tim ahli konstruksi dari Unismuh akan menghitung apakah sesuai RAB kemudian progres pekerjaan. Apabila tidak mencapai 100 persen dari RAB yang dianggarkan nanti akan kami gelarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ponpes Insan Cendikia Madani, Nikman Samad mengatakan, pihaknya melaporkan pelaksana pembangunan masjid ke Polres Pangkep karena menduga ada penyelewengan dana pembangunan masjid Baitul Izzah. Dia menuturkan, seharusnya pembangunan rampung pada Desemeber 2024, namun saat itu atap masjid pun belum terpasang.
“Kami melaporkan ada dugaan penyelewengan anggaran oleh kontraktor. Seharusnya selesai Desember 2024, tapi sampai Desember itu atap juga belum ada,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, kontraktor pembangunan masjid ini adalah pelaksana harian sarana prasarana pondok pesantren. Insan pun berharap kasus dugaan penyelewengan pembangunan masjid ini ditangani dengan baik oleh polisi.
“Pelaksana kegiatan pembangunan masjid ini ditunjuk sebagai pelaksana harian sarana prasarana arsitek pondok pesantren. Semoga ada kejelasan hukum dari dugaan dana yang diselewengkan,” pungkasnya.