Hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), gundul diduga akibat illegal logging atau penebangan liar. Polisi dan pemerintah setempat telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk pendalaman lebih lanjut.
Aparat kepolisian dan Pemkab Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Jumat (12/12) dini hari. Mereka menemukan pembukaan lahan secara ilegal diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk kepada kami, tentunya kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, juga dari Pemprov Sulsel juga sangat mengatensi permasalahan ini,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Dia mengatakan lokasi pembukaan lahan itu telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Tentunya kami dari kepolisian akan melakukan upaya selanjutnya secara tegas, salah satu yang telah kami lakukan (memasang) police line. Kemudian ke depan, kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang mana tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dari Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.
Aldy menegaskan akan menindak tegas pelaku pembalakan liar di hutan lindung tersebut. Dia khawatir pembalakan liar di kawasan hutan lindung itu dapat menimbulkan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.
“Ke depan insyaallah siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana illegal logging ataupun mungkin bahasa yang mudah dikenal yaitu perambahan hutan akan mempertanggungjawabkan segala tindakan kejahatan. Akibat efek ke depannya ini dapat mengakibatkan hal-hal yang sangat merugikan Kabupaten Gowa, salah satunya longsor, banjir dan lain sebagainya,” katanya.
Selain hutan pinus menjadi gundul, tim gabungan menemukan adanya aktivitas alat berat. Kontur gunung juga ditemukan telah terbelah diduga karena aktivitas ilegal loging besar-besaran.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel untuk segera mengungkap siapapun pelaku yang melakukan tindak pidanaini,” tuturnya.







