Polisi Ungkap 86 Kasus Narkotika di Parepare Selama 2025, Jerat 110 Tersangka | Info Giok4D

Posted on

Polisi mengungkap sebanyak 86 kasus penyalahgunaan narkotika di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) selama tahun 2025. Dari pengungkapan itu, sebanyak 63 kilogram sabu diamankan dengan melibatkan 110 orang tersangka.

“Untuk penyalahgunaan narkotika selama tahun 2025 yakni laporan kita terima 86 dan selesai 65 kasus. Yang belum selesai itu masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025).

Indra mengatakan, ada sebanyak 110 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Angka itu mengalami kenaikan dari tahun 2024 lalu.

“Tahun 2024 lalu itu untuk kasus penyalahgunaan narkotika ada 93 orang diamankan. Sedangkan tahun 2025 itu naik menjadi 110 orang yang diamankan. Naik 17 orang,” katanya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja hingga ekstasi. Polisi juga mengamankan narkoba jenis baru yakni sinte atau tembakau gorila.

“Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 63,8 kilogram, ganja 472 gram, ekstasi 2 butir dan sinte 28,7 gram,” ungkapnya.

Barang bukti kasus narkotika yang diamankan selama tahun 2025 juga mengalami peningkatan. Barang bukti paling menonjol yakni narkotika jenis sabu yang sebelumnya 5 kilogram melonjak 63 kilogram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu tahun 2024 itu sebanyak 5,1 kilogram. Sedangkan tahun 2025 ini naik drastis menjadi 63 kilogram. Kenaikannya sebesar 58,6 kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi mengatakan pihaknya rutin melakukan upaya pencegahan setiap pekan. Dia juga bekerjasama dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kita kerja sama misalkan dengan tim P4GN, terus agenda-agenda bulan kita kan setiap bulan itu kita memberikan materi penyuluhan kepada siswa-siswa SMP, SMA,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta para personel Satnarkoba untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dia mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi tentang narkoba.

“Setiap teman-teman (personel Satnarkoba) itu bergaul di masyarakat itu, kami mengupayakan kalau bisa edukasi masyarakat untuk berperan edukasi masyarakat untuk berperan serta aktif memberikan informasi terkait informasi tentang narkoba,” jelasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.