Polisi menangkap dua pria berinisial RM (48) dan DI alias Tato (42) usai mencuri motor warga di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksi kejahatannya saat korban mandi di perairan kawasan Pelabuhan Paotere Makassar.
“Kita tangkap pelakunya kurang dari 24 jam berdasarkan laporan polisi di Polsek Paotere. Pelaku ada dua orang,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyanti, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Kedua pelaku beraksi di sekitar wilayah tanggul dermaga Pelabuhan Paotere Makassar, Minggu (25/5). Keduanya ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Takalar, Senin (26/5).
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. RM sebagai eksekutor, sedangkan DI alias Tato sebagai joki,” jelasnya.
Rise mengungkapkan, korban sebelumnya memarkir motornya di sekitar tanggul dan mandi di laut selama kurang lebih 40 menit. Saat kembali ke darat, motornya sudah raib.
“Korban memarkir kendaraan dan menyimpan kunci motor di dalam laci. Saat kembali dari laut, motornya sudah tidak ada,” ungkap Rise.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu motor milik korban dan satu unit ponsel. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku RM selaku eksekutor pencurian motor diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
“RM tahun 2022 sudah pernah diamankan oleh Polsek Paotere juga dalam kasus yang sama, yaitu curanmor dan divonis satu setengah tahun. Kemudian kembali ditangkap oleh Polres Takalar dan divonis 3 tahun, pelaku baru bebas dari Lapas Takalar sekitar 5 bulan yang lalu,” pungkasnya.