Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Tawuran di Makassar, 4 Jadi Tersangka

Posted on

Polisi menangkap 6 remaja yang diduga terlibat tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Enam orang diamankan ini adalah diduga pelaku yang selama ini yang tawuran di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Para remaja tersebut terlibat aksi tawuran antar kelompok di Jalan Pampang, Makassar pada Sabtu (28/6) dini hari. Tim Resmob Polsek Panakkukang yang menerima laporan warga kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rijal mengatakan seluruh remaja yang diamankan tersebut masih berusia di bawah umur. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti senjata tajam jenis busur panah serta alat pembuatnya.

“Rata-rata mereka itu di bawah umur. Barang bukti untuk sementara diamankan ada busur, anak panah busur, berikut alat-alat yang digunakan untuk pembuatannya seperti gerinda itu dan palu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, empat dari enam remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam. Keenam remaja itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.

“Tentunya dalam proses pemeriksaan dan pendalaman dan hari ini sudah ada ditetapkan sebagai tersangka dari enam orang tersebut ada empat orang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *