Polisi Rekonstruksi Kasus Pembakaran DPRD Makassar-Ojol Tewas Dikeroyok

Posted on

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kerusuhan unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rekonstruksi tersebut meliputi tiga perkara, yakni pencurian mesin ATM, pengeroyokan maut pengemudi ojek online Rusdamdiansyah (26), hingga kasus perusakan kantor DPRD Makassar.

“Rekonstruksi pembakaran dan pengrusakan kantor DPRD Kota Makassar, yang kedua terkait kematian ojol di depan kampus UMI dan yang terakhir ini adalah terkait pencurian mesin ATM,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (23/9). Seluruh tersangka dihadirkan dan dibagi-bagi sesuai dengan peranannya masing-masing.

“Pelaksanaan rekon hari ini kita laksanakan di posko Jatanras mengingat di sini dianggap lebih aman daripada di tempat sebenarnya. Banyak pertimbangan terutama faktor keamanan dan keselamatan para pihak yang terlibat di dalamnya,” kata Hamka.

Menurut Hamka, para tersangka memperagakan 34 adegan dalam rekonstruksi kasus pencurian mesin ATM. Adegan tersebut sesuai dengan berita acara rekonstruksi yang telah disusun penyidik.

“Jadi untuk di adegan terakhir ini ada 34 sesuai dengan berita acara rekonstruksi yang dari pencurian mesin bank BPD,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus pembunuhan driver ojol di depan Kampus UMI, tersangka memperagakan 30 adegan. Adapun kasus perusakan kantor DPRD Kota Makassar menampilkan sekitar 20 adegan.

“Yang dari kasus pembunuhan ada 30 adegan juga, kalau pengrusakan itu sekitar 20 adegan,” jelasnya.

Proses reka adegan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran terkait proses terjadinya tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Penyidik juga telah menemukan dua alat bukti untuk menjerat para tersangka dalam kasus ini.

“Untuk sementara cukup dari semua pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini sudah didukung oleh dua alat bukti,” terang Hamka.

Sebelumnya, polisi menetapkan 53 orang sebagai tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi di Kota Makassar. Sebanyak 10 orang diantaranya merupakan tersangka penjarahan uang ATM senilai Rp 320 juta di DPRD Makassar.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka. Yang terdiri dari 42 dewasa dan 11 anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9).

Dari total tersangka tersebut, 3 di antaranya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap driver ojol, Rusdamdiansyah alias Dandi (26). Korban tewas dikeroyok usai dituduh anggota intelijen.