Polisi Pulangkan 78 Remaja Diduga Geng Motor yang Berpesta Miras di Makassar

Posted on

Polisi memulangkan 78 remaja yang diduga anggota geng motor yang ditangkap karena kedapatan berpesta minuman keras (miras) jenis ballo dan berkonvoi di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan remaja itu disebut hanya melanggar administrasi.

“Sudah dipulangkan. Dia itu hanya melakukan suatu pelanggaran administrasi dan kita hanya bina,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darwis kepada infoSulsel, Selasa (13/5/2025).

Puluhan remaja tersebut dipulangkan usai dilakukan pendataan di Polrestabes Makassar pada Minggu (11/5). Darwis mengatakan pembinaan yang dilakukan kepada puluhan remaja ini berupa sanksi administrasi.

“Setiap pelaku yang tidak bisa dijerat hukuman badan itu nanti akan diberikan sanksi administrasi dengan syarat-syarat harus diambil identitasnya difoto. Kedua dibuatkan pernyataan dan dihadiri orang tua dan pemerintahan,” tegasnya.

Darwis menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika 78 remaja yang dipulangkan ini kembali melakukan perbuatannya. Data 78 remaja tersebut sudah ada di Polrestabes Makassar.

“Kalau melakukan lagi akan diberikan sanksi tegas,” tambah dia.

Sementara 32 motor yang disita di lokasi tempat puluhan remaja itu ditangkap telah diberikan sanksi tilang. Sanksi ini sebagai bentuk tegas polisi untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang terjaring.

“Kalau kendaraannya sepanjang kendaraan itu bukan barang curian, tetapi itu melanggar rambu-rambu lalu lintas termasuk juga kelengkapan kendaraan maka dia akan diberikan sanksi tilang sekaligus sanksi administrasi lainnya sebagai bentuk efek jera. Yang kemarin itu ditilang,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sebanyak 78 orang remaja diduga geng motor yang berpesta minuman keras jenis ballo lalu konvoi di jalanan Kota Makassar, Minggu (11/5). Polisi turut mengamankan 32 sepeda motor yang mereka gunakan.

“Personel Polrestabes Makassar dipimpin oleh Jatanras mengamankan sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 78 orang. Mereka yang dianggap sudah dewasa dan ada yang di bawah umur,” ujar AKBP Darwis kepada wartawan, Minggu (11/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *