Polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial EMM yang nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi. Sebanyak 13 saksi diperiksa polisi.
“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Suryadi pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (12/1/2026).
Para saksi yang dimaksud diantaranya orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, security dan dokter ahli. Polisi juga memeriksa oknum dosen berinisial DM yang diduga melecehkan korban.
“Terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” katanya.
Suryadi menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Kesimpulan sementara, korban murni mengakhiri hidupnya dengan ciri-ciri orang gantung diri.
“Gantung diri berdasarkan ciri-ciri gantung diri itu adalah ciri-ciri dari gantung diri yang dialami oleh di tubuh korban yang kita dapatkan dan hasil dari visum baik visum luar maupun autopsi,” jelasnya.
Dia mengungkapkan korban mengalami depresi akibat persoalan keluarga, masalah dengan pacar hingga kehidupan kampus. Akumulasi dari persoalan tersebut yang membuat korban nekat bunuh diri.
“Kemungkinan gantung diri ini dilakukan karena korban ini depresi atas beberapa kejadian atau masalah yang dialaminya baik dari masalah keluarga, kemudian masalah dengan pacarnya dan masalah di kampus,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswi Unima berinisial EMM meninggalkan surat sebelum tewas gantung diri di kosnya. Selain berisi laporan dugaan pelecehan, polisi juga menemukan sejumlah dokumen penting berupa tulisan tangan yang diduga dibuat oleh korban.
“Pertama tertulis pada 16 Desember 2024, yaitu surat yang ditujukan kepada Dekan Unima terkait kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 12 Desember 2024 yang dialami AE,” kata Kombes Suryadi, Senin (12/1).
Penyidik juga menemukan dua produk tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa dirinya mengalami masalah dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah. Korban juga menulis apabila ia meninggal nanti, jika ingin berziarah ke kuburannya jangan menggunakan pakaian berwarna pink.
“Saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban,” jelasnya.
Diketahui, korban EMM ditemukan tewas tergantung di kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Korban meninggalkan surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa.
Surat itu berisi keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM. Namun Aldjon Dapa mengklaim belum pernah menerima surat dari korban yang viral di media sosial tersebut.
“Surat yang beredar tiga halaman tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tak pernah sampai ke saya, dan sampai saat ini pun kami sedang melacak di mana surat fisik itu,” kata Aldjon Dapa kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Namun Aldjon membenarkan korban sebelumnya sempat melapor dan laporannya ditindaklanjuti Satgas PPKPT Unima. Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen sudah ditindaklanjuti.
“Tanggal 19 Desember korban melapor ke tim satgas, di situ langsung dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan kronologi kejadian,” jelasnya.
Penyidik juga menemukan dua produk tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa dirinya mengalami masalah dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah. Korban juga menulis apabila ia meninggal nanti, jika ingin berziarah ke kuburannya jangan menggunakan pakaian berwarna pink.
“Saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban,” jelasnya.
Diketahui, korban EMM ditemukan tewas tergantung di kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Korban meninggalkan surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Surat itu berisi keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM. Namun Aldjon Dapa mengklaim belum pernah menerima surat dari korban yang viral di media sosial tersebut.
“Surat yang beredar tiga halaman tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tak pernah sampai ke saya, dan sampai saat ini pun kami sedang melacak di mana surat fisik itu,” kata Aldjon Dapa kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Namun Aldjon membenarkan korban sebelumnya sempat melapor dan laporannya ditindaklanjuti Satgas PPKPT Unima. Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen sudah ditindaklanjuti.
“Tanggal 19 Desember korban melapor ke tim satgas, di situ langsung dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan kronologi kejadian,” jelasnya.







