Polisi: Oknum Jurnalis Morowali Terekam Lempar Molotov ke Kantor Tambang

Posted on

Polisi menemukan rekaman video yang memperlihatkan oknum jurnalis berinisial RM (42) terlibat pembakaran kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam video itu, RM terlihat melempar bom molotov.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ada video yang bersangkutan melakukan pelemparan api (bom molotov),” ujar Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam pernyataanya, Jumat (9/1/2026).

Zulkarnain mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi dan menyita barang bukti seperti sisa bom molotov serta rekaman video. Bukti tersebut menjadi dasar penangkapan RM dan terduga pelaku lainnya.

“Penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Dia pun meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan profesional.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, kantor PT RCP di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali dibakar massa pada Sabtu (3/1) malam. Kantor itu dibakar setelah polisi menangkap aktivis lingkungan bernama Arlan (24) atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

“Arlan diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana laporan yang diterima penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian dalam pernyataannya, Senin (5/1).

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi ahli pidana serta saksi ahli bahasa. Sehingga penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan.

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang sah,” imbuhnya.

Informasi penangkapan Arlan dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat. Warga Torete kemudian memblokir jalan dan mendatangi Polsek Bungku Selatan lalu melakukan pembakaran kantor PT RCP.

Terkait pembakaran kantor PT RCP, polisi kemudian mengamankan RM dan terduga pelaku lainnya berinisial A (36), dan AY (46). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat pembakaran kantor tersebut.

“Kami bertindak tegas terhadap aksi pembakaran dan telah mengamankan tiga terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam pernyataannya.