Polisi harus bernegosiasi selama dua malam untuk menyelamatkan Bilqis (4), balita korban penculikan di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dijual hingga ke kawasan suku anak dalam (SAD) di Jambi. Proses negosiasi berlangsung alot karena beberapa warga SAD sempat menolak menyerahkan.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah mengatakan tim gabungan berangkat ke Jambi setelah mendapat petunjuk keberadaan Bilqis dari hasil pengembangan kasus. Polisi menempuh perjalanan darat 12 jam ke Kerinci, lalu 4 jam lagi menuju wilayah SAD di Merangin.
“Akhirnya setelah dialog selama 2 malam 1 hari itu, dibantu Polda Jambi, akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis. Bilqis kita amankan di pokoknya di pelosoklah,” ujar Nasrullah kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Nasrullah mengungkapkan tidak ada kompensasi atau tebusan selama proses negosiasi dengan SAD. Menurutnya, semua pihak membantu berdasarkan rasa kemanusiaan.
“Tidak ada, tidak ada kompensasi,” katanya.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengatakan negosiasi dilakukan kepala suku yang disebut tumenggung dibantu Polres Merangin dan Dinas Sosial. Polisi menunggu di sekitar kawasan wilayah SAD selama proses berlangsung.
“Karena yang negosiasi itu kepala suku. Makanya alot. Perjalanan kepala suku lagi negosiasi ke situ bujuk mereka untuk menyerahkan, ada yang setuju ada yang tidak setuju,” bebernya.
Menurut Supriadi, proses negosiasi dimulai sejak Jumat (7/11) malam hingga Sabtu (8/11) malam. Selama dua malam satu hari itu, polisi bersama kepala suku terus berupaya meyakinkan warga SAD agar mau menyerahkan Bilqis.
“Pokoknya mulai dari malam tembus pagi, malam lagi,” sebutnya.
Supriadi menjelaskan polisi menggunakan pendekatan kemanusiaan agar warga SAD memahami bahwa Bilqis adalah anak hilang yang harus kembali ke orang tuanya. Mereka akhirnya luluh setelah diberi pengertian tersebut.
“Karena itu terkait dengan nyawa orang. Jadi, mereka juga punya hati nurani, kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri Anda bagaimana kalau anak Anda diculik,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, balita korban penculikan bernama Bilqis di Makassar ternyata tiga kali dijual dari orang berbeda. Terakhir, Bilqis dijual kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Polisi pun telah menangkap empat orang pelaku penculikan Bilqis. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin.
“Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan empat tersangka,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11).
