Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 24 Kg dari Malaysia di Palu, 3 Pelaku Dibekuk

Posted on

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 24 kilogram (kg) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipasok dari Malaysia. Polisi juga menangkap 3 orang pelaku dalam kasus ini.

“Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Ketiga pelaku yang dibekuk masing-masing berinisial MZ, AM dan RO. Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap MZ dengan barang bukti 4 kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4).

“Dari keterangan MZ, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM dan tersangka RO, Senin (21/4) dini hari,” terang Djoko.

Djoko mengungkapkan barang bukti 20 kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Palu. Pelaku AM mendapat perintah dari seorang wanita inisial FT yang kini dalam pengejaran polisi.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT,” bebernya.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring menambahkan pihaknya saat ini mengejar pemilik sabu 4 kilogram maupun 20 kilogram berinisial AS. Menurutnya, AS yang merupakan warga Palu itu mengendalikan peredaran narkotika lintas negara.

“Pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian). Dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” kata Pribadi.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, 1 lembar karung, handphone dan 2 buah tas. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pendalaman lebih jauh.