Polisi di Tidore Dipalak-Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap

Posted on

Personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara berinisial Bripda MRF (21) menjadi korban aksi pemalakan hingga pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Kota Tidore Kepulauan. Tiga pelaku telah ditangkap aparat kepolisian.

“Ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Plh Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan Aipda Agung Setyawan dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gamftufkange, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (2/10) sekitar pukul 03.15 WIT. Korban mulanya berangkat dari rumahnya menuju Mako SPN Polda Maluku Utara hingga diadang sejumlah pelaku.

“Korban diadang oleh sekelompok orang berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang. Salah seorang pelaku meminta uang kepada korban, namun ditolak karena korban mengaku tidak membawanya,” ungkapnya.

Para pelaku bahkan nekat memeriksa barang bawaan milik korban. Bagasi motor, tas ransel, hingga kantong celana yang digunakan oleh korban digeledah pelaku.

“Tidak berhenti di situ, dua pelaku lain kemudian memeriksa kantong celana, bagasi motor, dan tas ransel milik korban,” imbuh Agung.

Korban pun menolak menyerahkan barang miliknya. Tanpa diduga, satu di antara pelaku memukul korban hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap Bripda MRF.

“Seorang pelaku lain melayangkan pukulan ke arah korban menggunakan tangan kosong, yang kemudian disusul pengeroyokan oleh beberapa orang lainnya,” imbuh Agung.

Agung mengatakan, para pelaku mengambil satu unit laptop dan dompet milik korban. Pelaku hanya meninggalkan ransel korban yang diletakkan di atas motor.

“Korban yang panik berhasil melarikan diri menuju Mako SPN Polda Malut untuk meminta pertolongan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tidore,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkan ketiga pelaku masing-masing berinisial FM (18), IAM (18), dan AW (22). Aparat turut menyita barang bukti laptop milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.