Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) diduga buntut penangkapan aktivis lingkungan, Arlan Dahrin (24) di Kabupaten . Tim gabungan dari Itwasda, Reserse hingga Propam turun melakukan investigasi terkait pembakaran kantor perusahaan tambang nikel tersebut.
“Tim ini bertugas mengawasi proses penanganan agar berjalan transparan dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Polda Sulteng menegaskan setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional. Tim akan bertugas mendalami peristiwa, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan, dan jika ada kekeliruan prosedur akan ditindaklanjuti,” ujar Djoko.
Dia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Polda juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses penegakan hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai dan kondusif,” imbuhnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor PT RCP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dibakar warga. Sebelum pembakaran, Arlan ditangkap lebih dulu di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Arlan diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana laporan yang diterima penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian dalam pernyataannya, Senin (5/1).
Informasi penangkapan Arlan dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat. Warga Torete kemudian memblokir jalan dan mendatangi Polsek Bungku Selatan sebagai bentuk protes.
Setelah dari Polsek, massa bergerak menuju kantor PT RCP dan melakukan pembakaran. Aksi itu disebut sebagai bentuk kemarahan warga yang menduga adanya keterlibatan pihak perusahaan.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain membenarkan aksi pembakaran kantor tambang nikel itu. Polisi telah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat aksi pembakaran masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46).
“Kami bertindak tegas terhadap aksi pembakaran dan telah mengamankan tiga terduga pelaku,” kata Zulkarnain dalam pernyataannya.
