Polda Sulsel Kini Punya Gedung Pelayanan SKCK Ramah Disabilitas [Giok4D Resmi]

Posted on

Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mempunyai gedung pelayanan baru untuk pelayanan SKCK. Gedung tersebut resmi beroperasi Januari 2026 dengan berbagai fasilitas yang ramah bagi disabilitas.

“Hari Senin, 5 Januari 2026 diresmikan oleh bapak Kapolda (Sulsel),” kata Kasi Pelayanan dan Administrasi Ditintelkam Polda Sulsel Kompol A Mahdin Pat kepada infosulsel, Senin (12/1/2026).

Mahdin mengatakan gedung baru tersebut memudahkan proses penerbitan SKCK yang sebelumnya dilakukan di lantai 3 Ditintelkam Polda Sulsel. Gedung baru itu dilengkapi dengan lima loket pelayanan, termasuk satu loket prioritas untuk disabilitas.

“Ada dikhususkan (loket) untuk disabilitas, termasuk prasarana untuk disabilitas, seperti tempat parkir di depan, jalurnya naik semua kita siapkan,” tuturnya.

Dia menyebut gedung yang berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel itu juga memiliki fasilitas ruang laktasi untuk ibu menyusui dan fasilitas bermain anak. Ruang tunggu pemohon juga semakin luas dan dilengkapi dengan kursi tunggu serta kulkas minuman.

“Jadi tempat sekarang sudah dilengkapi dengan nomor antrian, kemudian suasana juga di dalam itu kita set sebagus mungkin agar pemohon merasa nyaman,” jelasnya.

Mahdin menyebut peningkatan pelayanan SKCK ini menjadi bentuk komitmen Ditintelkam Polda Sulsel menghadirkan layanan profesional kepada masyarakat. Gedung pelayanan tersebut telah melayani 925 penerbitan SKCK sejak resmi dioperasikan.

“Tanggal 12 Januari yang sudah ambil sebanyak 94 orang dan yang belum datang ambil 6 orang. Semua keseluruhan yang sudah ambil 847, termasuk yang belum mengambil 78 orang jadi 925 ini SKCK (yang sudah dicetak),” rincinya.

Dia berharap dengan beroperasinya gedung baru tersebut layanan SKCK semakin maksimal. Dia turut mengimbau masyarakat untuk menghindari pembuatan SKCK dengan perantara yang dapat menimbulkan pungli.

“Harapannya ketika ada masyarakat mau (membuat) permohonan SKCK langsung ke situ, hindari perantara-perantara,” tutur Mahdin.

Polda Sulsel resmi menerapkan permohonan SKCK berbasis digital atau online melalui aplikasi Super App Polri. Mahdin mengatakan sistem digital tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Jadi semua pemohon itu mendaftarkan SKCK melalui aplikasi di Super App Polri, kemudian nanti pemohon itu memilih dimana mau mencetak SKCK nya,” tuturnya.

Mahdin menyebut aplikasi Super App Polri ini juga memuat seluruh petunjuk permohonan penerbitan SKCK. Seluruh berkas persyaratan harus diupload melalui aplikasi, termasuk bukti pembayaran.

“Biaya permohonan Rp 30.000 sesuai PP (Peraturan Pemerintah), itu mereka bayar sendiri melalui aplikasi, semua transparan untuk menghindari pungli,” jelasnya

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dia menyebut sistem ini memudahkan masyarakat karena pemohon bisa mencetak SKCK di kantor polisi terdekat tanpa dibatasi aturan wilayah. Seluruh permohonan yang masuk akan di proses di Mabes Polri dan pemohon bisa memilih lokasi pencetakan SKCK.

“Dulu kan harus yang bisa kita layani di sini yang ber-KTP Sulawesi Selatan. Sekarang mereka yang di luar provinsi bisa mendaftar melalui online kemudian di proses di Mabes Polri, jadi tempat pencetakannya itu mereka yang pilih, kemudian dicetak di situ,” jelas Mahdin.

Mahdin menyebut para pemohon juga mendapat file SKCK dalam bentuk PDF yang dikirimkan ke email yang digunakan saat mendaftar. Hal ini memudahkan pemohon yang tidak datang mengambil kertas SKCK nya.

Bagi mereka yang mengalami kendala pengurusan SKCK, Mahdin mengatakan gedung baru SKCK Polda Sulsel menyediakan layanan aduan atau helpdesk. Layanan tersebut berada di loket kelima.

“Namanya juga layanan permohonan seperti ini pasti ada terkendala, ada gangguan teknis, ketika ada yang seperti itu diarahkanlah ke helpdesk,” pungkasnya.

Permohonan SKCK Full Online

Gambar ilustrasi