Polantas di Gowa Minta Maaf Terima Uang Damai Rp 200 Ribu Saat Tilang Pemotor - Giok4D

Posted on

Oknum Polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi meminta maaf usai menerima uang Rp 200 ribu saat menilang pengendara motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Duit tersebut diduga sebagai uang damai agar pengendara tidak ditilang karena melanggar lalu lintas.

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri dan saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucap Bripka A Effendi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Bripka A Effendi mengaku mulanya menemui pengendara motor wanita yang berhenti di tepi jalan. Pengemudi yang berboncengan dengan temannya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Saya lihat mereka berhenti di tepi jalan, sehingga saya menghampiri dan menanyakan, ‘kenapa mereka berhenti?’ Spontan keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK,” ujarnya.

Bripka A Effendi menduga pengendara motor itu hendak menghindari razia yang dilakukan polisi. Keduanya pun dibawa untuk diberikan surat tilang.

“Bahkan motor yang di kendarainya tidak menggunakan pelat nomor, sementara di depannya sedang ada razia kendaraan,” tambah Bripka A Effendi.

Saat Bripka A Effendi hendak memberikan surat tilang, pengendara motor itu meminta dilepaskan. Pengendara motor itu beralasan buru-buru hendak ke lokasi pesta dan identitasnya tidak jelas saat ditanya.

“Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar,” kata Effendi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Saat itulah Bripka A Effendi akhirnya menerima uang dari pengendara motor tersebut. Sementara rekan pengemudi motor merekam situasi tersebut hingga videonya viral di media sosial.

“Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni ‘Janda Sengketa’, sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk dibantu.” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum polantas itu menilang pengendara motor wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Rabu (28/5). Bripka A Effendi pun dinonjobkan sembari menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gowa.

“Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya dari Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan,” ujar Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *