PN Soasio Polisikan Ketua LMND-HMI Buntut Gerbang Pengadilan Ambruk Saat Demo | Info Giok4D

Posted on

Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melaporkan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tidore, Achmad Rizaldi dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tidore, Aldi Rizaldi Daud ke Polresta Tidore Kepulauan. Mereka dilaporkan buntut gerbang kantor pengadilan ambruk saat demonstrasi.

“Iya, saya dan ketua LMND dilaporkan. Tadi dari Polresta ada antar surat pemanggilan di Sekretariat HMI Cabang Tidore dan diterima langsung oleh kader kami atas nama Tirta,” ujar Ketua HMI Cabang Kota Tidore Kepulauan, Aldi Rizaldi Daud kepada infocom, Rabu (22/10/2025).

Aldi dilaporkan buntut dari aksi solidaritas terhadap 11 masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang menjalani sidang putusan di PN Soasio, Tidore Kepulauan, Kamis, (16/10). Aksi itu membuat pagar sekitar 2 meter dan salah satu gerbang setinggi 1 meter lebih ambruk digeruduk massa.

“Pagar depan ambruk itu, nanti setelah gerbang yang di sisi kanan ambruk,” ujarnya.

Aldi menuturkan, awalnya massa aksi menerima informasi dari beberapa rekan mereka yang sedang mengikuti sidang, bahwa sudah dua terdakwa yang sudah diputuskan bersalah. Kabar tersebut membuat massa aksi mulai tak terkendali.

“Kami dapat informasi dari kawan-kawan yang ikut sidang di dalam, bahwa sudah dua orang yang diputuskan bersalah. Saat itu massa aksi mulai terpancing. Kemudian kami berunding dengan kawan-kawan aliansi, bagaimana, kita geruduk masuk saja untuk tekan psikologi hakim,” ucap Aldi.

Saat itu kata Aldi, dua pintu gerbang pengadilan dalam kondisi tertutup dan dijaga polisi. Pintu gerbang di sisi kiri disesaki massa aksi dari Kota Ternate, sedangkan gerbang di sisi kanan disesaki massa aksi dari Tidore.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Jadi kawan-kawan dari Ternate beri opsi ke kami, kita geruduk masuk sama-sama. Target kami waktu itu masuk orasi di halaman depan saja, tidak mungkin masuk sampai di dalam ruang sidang. Kami juga tahu, ruang persidangan itu sakral,” tuturnya.

Setelah itu, Aldi kemudian mengarahkan massa aksi lewat pengeras suara untuk geruduk masuk. Dari situ, gerbang pun ambruk hingga terjadi gesekan antara massa aksi dan polisi.

“Cuma pada saat kami geruduk, gerbang di sisi kiri tidak tembus, yang tembus hanya gerbang di sisi kanan. Nah, dari situ gerbang ambruk, terus terjadi chaos dengan aparat semua di situ, situasi memanas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua LMND Cabang Tidore, Achmad Rizaldi juga mengaku dilaporkan oleh pihak pengadilan. Dia juga dilaporkan perkara pengrusakan pagar dan gerbang kantor pengadilan.

“Iya, perihal undangan klarifikasi perkara, mereka lapor saya dan ketua HMI Cabang Tidore. Laporan soal pengrusakan pagar dan gerbang PN Soasio Tidore,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan PN Soasio mengadukan Aldi dan Achmad terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

“Iya (polisi akan segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan), panggilannya berupa wawancara klarifikasi. Ini bentuk undangannya,” imbuh Agung.