Pinta Maaf Oknum Polisi di Makassar Usai Bentak Guru SD Pelapor Pencurian - Giok4D

Posted on

Oknum personel Polsek Manggala berinisial Briptu AF membentak guru SD inisial EB (33) yang hendak melaporkan kasus pencurian di , Sulawesi Selatan. Belakangan, oknum polisi itu meminta maaf setelah menyadari komunikasinya terhadap pelapor yang tidak baik.

Peristiwa ini bermula saat EB menjadi korban pencurian di SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Jumat (1/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Tas berisi laptop dan surat-surat penting lainnya milik EB hilang digondol maling di atas meja sekolah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Sekitar jam 3 saya mau pulang ke rumah, tidak ada tasku langsung. Saya telepon kepsek bisa dicekkan dulu CCTV, (setelah) dicekkan ternyata ada yang mengambil,” kata EB kepada infoSulsel, Minggu (3/8/2025).

EB bersama suaminya kemudian datang ke Polsek Manggala pada Sabtu (2/8). EB berencana mengurus surat kehilangan lebih dulu sebelum melaporkan kasus pencurian yang menerpanya.

“Ada di situ pak polisi, jadi mau kusapa. Jadi bilang, ‘tabe, pak, saya kehilangan mau urus KTP surat keterangan hilang’. Terus dia (polisi) bilang ‘apa mau mu urus?’, di situmi tinggi nadanya,” tuturnya.

EB sempat memberikan penjelasan soal barang-barangnya yang raib dibawa kabur maling. Namun penjelasan EB justru ditanggapi oleh oknum polisi yang bertugas dengan nada tinggi.

“Saya bilang, ‘kenapa begitu cara ta melayani?’ Saya bilang begitu, langsung besar lagi nadanya (polisi) bilang, ‘kenapa kau mau atur-atur saya, saya yang mau bikin surat keterangan hilang’,” ucap EB menirukan perbincangannya.

Dia mengaku memutuskan pulang karena merasa tidak dilayani dengan baik. EB sempat merekam ulah oknum polisi yang membentaknya hingga belakangan videonya viral di media sosial.

Persoalan itu membuat Briptu AF dipanggil Propam untuk datang ke Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8) siang. Pihak pelapor turut hadir untuk dimediasi sekaligus mendengarkan permintaan maaf dari Briptu AF.

“Saya minta maaf atas kemarin kelakuan mungkin tidak mengenakkan hati, atas perbuatan untuk melayani surat keterangan hilang. Mungkin kemarin itu hanya miskomunikasi saja. Jadi saya minta maaf,” kata Briptu AF di hadapan pelapor dalam video beredar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, permasalahan antara oknum polisi dan pelapor sudah diselesaikan. Pihak pelapor juga telah memaafkan kelakuan oknum personelnya.

“Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan,” ujar Arya kepada infoSulsel, Minggu (3/8).

Namun Arya memastikan akan tetap memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Briptu AL. Oknum polisi itu juga menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menegaskan persoalan antara pelapor dan personelnya hanya kesalahpahaman. Namun dia memastikan akan tetap memproses pelayanan surat kehilangan yang diajukan korban.

“Jadi terkait dengan pencurian barang-barang milik pribadinya yang di SD Borong itu dia mau datang melapor. Dia mau buat dulu laporan kehilangan supaya bisa terbit kembali itu surat-suratnya yang hilang,” ucap Semuel.

Setelah dimediasi di Polrestabes Makassar, guru SD yang menjadi korban pencurian tersebut baru melaporkan kasus yang menimpanya. Semuel memastikan telah menurunkan personel untuk mencari pelaku yang mencuri barang milik korban.

“Jadi dia (pelapor) itu selesai dimediasi di Polrestabes, dia ke Polsek untuk melaporkan kejadian pencurian. Jadi dia barusan mau melapor nanti,” pungkas Semuel.

Polisi Minta Maaf Usai Bentak Pelapor

Namun Arya memastikan akan tetap memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Briptu AL. Oknum polisi itu juga menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menegaskan persoalan antara pelapor dan personelnya hanya kesalahpahaman. Namun dia memastikan akan tetap memproses pelayanan surat kehilangan yang diajukan korban.

“Jadi terkait dengan pencurian barang-barang milik pribadinya yang di SD Borong itu dia mau datang melapor. Dia mau buat dulu laporan kehilangan supaya bisa terbit kembali itu surat-suratnya yang hilang,” ucap Semuel.

Setelah dimediasi di Polrestabes Makassar, guru SD yang menjadi korban pencurian tersebut baru melaporkan kasus yang menimpanya. Semuel memastikan telah menurunkan personel untuk mencari pelaku yang mencuri barang milik korban.

“Jadi dia (pelapor) itu selesai dimediasi di Polrestabes, dia ke Polsek untuk melaporkan kejadian pencurian. Jadi dia barusan mau melapor nanti,” pungkas Semuel.