Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ledakan bom ikan menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ledakan bom ikan juga menyebabkan lansia dan anak mengalami luka di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ledakan bom ikan di Kabupaten Bulukumba tepatnya terjadi di Dusun Talohea Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Selasa (1/7) pukul 21.25 Wita. Polisi menyebut korban tewas bernama Jasmawati (43) sebenarnya baru saja pulang dari perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia untuk berjualan ikan dan rumput laut pada Senin (30/6) sore.
“Baru tiba Senin sore. Kemudian malam (Selasa) tadi kejadian ada ledakan,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto kepada infoSulsel, Rabu (2/7/2025).
Warga sekitar awalnya mendengar suara ledakan dari rumah korban. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukanlah korban Jasmawati tewas di dalam rumah.
“Satu orang meninggal dunia. Rupanya yang bersangkutan ini sudah biasa merakit bom ikan,” ungkapnya.
Polisi sempat menunda olah TKP karena diduga masih ada bahan peledak tersisa. Sterilisasi dilakukan lebih dahulu oleh tim Gegana.
“Semalam kami juga agak terlambat melaksanakan olah TKP, baru pagi ini kami bisa melaksanakan olah TKP, karena memang di dalam masih banyak diduga alat peledak,” paparnya.
Sementara itu, tim penjinak bahan peledak (jihandak) Gegana Sat Brimob Polda Sulsel menemukan sejumlah bahan peledak saat proses sterilisasi di lokasi. Beberapa di antaranya detonator dan sumbu api.
“Kami mengamankan benda-benda atau barang yang dicurigai akan menjadi ledakan di antaranya ada sumbu api, kemudian ada detonator api, kemudian ada beberapa benda yang membahayakan sudah kami amankan,” ujar Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Selasa (2/7/2025).
Menurut Heru, pihaknya memang telah lebih dulu meminta pihak Polres Bulukumba tidak memasuki lokasi sebelum sterilisasi. Hal ini untuk menghindari adanya ledakan susulan.
“Saya instruksikan Bapak Kapolres (Bulukumba) untuk jangan ada masuk sebelum tim Jibom kita ini melaksanakan sterilisasi karena dikhawatirkan ada secondary bom atau benda yang membahayakan jika disentuh meledak,” tutur Heru.
Menurut Heru, beberapa barang peledak seperti detonator api yang disita itu biasanya digunakan untuk melakukan pengeboman ikan. Meski begitu, Heru masih belum memastikan berapa jumlah bahan peledak yang ditemukan di dalam boks.
“Detonator api yang biasa dipakai untuk mereka menggunakan pengeboman di laut. Jumlahnya belum bisa kita pastikan berapa. Detonator ada fotonya di salah satu boks, kemudian sumbu api satu roll besar panjangnya mungkin sekitar 50 meter kita belum bisa pastikan,” kata Heru.
Ledakan bom ikan di Tolitoli bikin sekeluarga jadi korban, simak di halaman berikutnya
Ledakan bom ikan di Tolitoli tepatnya terjadi di Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Senin (30/6) sekitar pukul 08.00 Wita. Insiden itu menyebabkan warga inisial J (34), sertda dua orang keluarganya, yakni lansia inisial R (64) dan seorang anak inisial F (5) turut menjadi korban.
“Ada tiga korban dalam kejadian ini. Dua orang dirawat di RS Mokopido Tolitoli dan satu orang dirawat di RS Jubaida Bantilan Dondo,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam pernyataannya, Rabu (2/7/2025).
Kombes Djoko mengatakan pria J awalnya meracik bom ikan. Saat itulah ledakan terjadi membuat dia dan dua keluarganya terdampak ledakan.
“Saudara J meracik bom ikan dalam botol saus tomat. Diduga terjadi gesekan serbuk korek api yang menimbulkan percikan dan memicu ledakan,” ujar Djoko.
Ledakan itu membuat tangan kanan J putus. Sementara lansia R dan anak F juga mengalami luka karena berada dekat lokasi ledakan.
“F saat itu tidur di ruang tamu tak jauh dari J. Sedangkan R baru saja masuk dan sempat menegur J karena tahu meracik bom ikan itu dilarang,” jelas Djoko.
Polsek Dondo dan tim Subden Gegana Brimob Tolitoli telah turun tangan ke lokasi beberapa saat setelah kejadian. Polisi mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat bom ikan. Selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang sekitar,” tegas Djoko.