Siswa SMAN 1 Sinjai berinisial MF (18) tega menganiaya salah satu gurunya yang juga seorang wakil kepala sekolah (wakasek) bernama Mauluddin. Ironisnya, penganiayaan itu turut disaksikan oleh ayah pelaku yang juga seorang anggota polisi, Aiptu Rajamuddin.
Insiden miris ini bermula saat pelaku MF dipanggil ke ruangan bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Sinjai pada Selasa (16/9/) sekitar pukul 09.00 Wita. Pemanggilan tersebut bermula ketika MF sering kedapatan bolos sekolah.
“Ini anak sebenarnya sering didapati tasnya ada di kelas, orangnya tidak ada saat belajar. Sehingga wakasek melakukan penertiban dengan keliling ke kelas-kelas dan saat itu didapat ada tasnya itu siswa, tetapi orangnya tidak ada,” ujar Kepala SMAN 1 Sinjai Muh Suardi kepada infoSulsel, Selasa (16/9/2025).
“Nanti ketika pulang sekolah baru datang ambil tasnya. Kita tidak tahu ini anak ke mana, dan ini sudah sering didapati,” sambungnya.
MF sendiri ditemani ayahnya, Aiptu Rajamuddin saat menghadap ke ruangan BK. Ketika berada di ruang BK, Aiptu Rajamuddin meminta agar Wakasek Kesiswaan dihadirkan di ruangan BK tersebut.
“Pada saat duduk di ruang BK, ini orang tua siswa meminta dipanggilkan Wakasek Kesiswaan yang namanya Pak Maul itu. Pak Mauluddin,” jelas Suardi.
“Ketika Pak Mauluddin masuk di ruangan BK, langsung ini anak melompati dari belakang dan dia pukul dari belakang,” sambungnya.
Menurut Suardi, MF melakukan pemukulan terhadap Mauluddin di beberapa bagian tubuh. Mauluddin sampai menderita luka memar di bagian tulang selangka dan hidung berdarah karena kejadian tersebut.
“Bagian kepala, di belakang, kemudian selangkanya itu ada memar katanya dari hasil visum. Kemudian menurut informasi juga, tapi saya tidak lihat itu, ada darah keluar dari hidungnya,” terang Suardi.
Suardi mengungkapkan Aiptu Rajamuddin yang menyaksikan kejadian tersebut justru tidak berusaha melerai. Oknum polisi itu pun diduga melakukan pembiaran sebab anaknya melakukukan pemukulan berkali-kali.
“Yang kami sesalkan sebenarnya di pihak sekolah, kenapa orang tuanya ini tidak lompat juga melerai. Hanya melakukan pembiaran,” sesalnya.
“Andaikan satu kali (pemukulan), refleks, baru ini orang tua (harusnya) na beri juga, apalah terhadap anaknya di situ. Kan kita nda masalah, tapi ini kan pembiaran, seolah-olah diatur sebelumnya,” sambungnya.
Pihak sekolah sendiri langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan MF usai kejadian tersebut. Kendati demikian, pihak sekolah tetap akan memberikan surat pindah jika yang bersangkutan diterima di sekolah lain.
“Siswa kan setelah itu, jam habis Zuhur, jam 1 kita langsung rapat di dewan guru. Diputuskan itu, tidak ada guru yang mau menerima ini anak. Jadi dikeluarkan,” jelasnya.
Simak di halaman berikiutnnya: Propam Sinjai Turun Tangan dan Aiptu Rajamuddin Minta Maaf…
Propam Polres Sinjai langsung turun tangan menyelidiki Aiptu Rajamuddin terkait penganiayana itu. Aiptu Rajamuddin kemudian meminta maaf dan mengklarifikasi soal dirinya diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
“Dengan adanya kejadian seperti ini yang viral, saya selaku orang tua siswa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin,” kata Rajamuddin kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Selain kepada korban, Rajamuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMAN 1 Sinjai, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan terhadap dunia pendidikan. Dia juga memohon maaf kepada seluruh warga Sinjai secara khusus.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruang BK saat anaknya menganiaya guru tersebut. Rajamuddin mengaku saat itu dipanggil oleh guru BK ke sekolah karena sebelumnya anaknya diketahui membolos.
“Saat itu kami selaku orang tua ditelepon sama guru BK-nya, disuruh ke sekolahnya. Saya dipanggil ke sana karena sebelumnya anak saya bolos sekolah, dipanggil lah kami selaku orang tua,” tuturnya.
Rajamuddin kemudian berdalih langsung melerai saat anaknya menganiaya guru. Dia juga mengaku memarahi anaknya saat dipanggil ke ruang guru.
“Saya sempat memarahi anak saya, setelah kejadian anak saya dipanggil ke ruangan guru saya sampaikan ke anak saya ada gurunya di situ ‘nak kau pergi minta maaf situ sama gurumu, sama wali kelasmu, kau bikin malu saya di sini’. Tidak ada pembiaran,” jelasnya.
Ia menyatakan siap menerima apapun keputusan hukum terhadap anaknya dengan lapang dada. Rajamuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Propam.
“Untuk ke depannya masalah anak saya, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada. Saya siap menerima apa adanya (proses hukum). Saya sempat diambil keterangan sama Propam,” pungkasnya.
Aiptu Rajamuddin Diduga Melakukan Pembiaran
Propam Sinjai Turun Tangan dan Aiptu Rajamuddin Minta Maaf
Propam Polres Sinjai langsung turun tangan menyelidiki Aiptu Rajamuddin terkait penganiayana itu. Aiptu Rajamuddin kemudian meminta maaf dan mengklarifikasi soal dirinya diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
“Dengan adanya kejadian seperti ini yang viral, saya selaku orang tua siswa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin,” kata Rajamuddin kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Selain kepada korban, Rajamuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMAN 1 Sinjai, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan terhadap dunia pendidikan. Dia juga memohon maaf kepada seluruh warga Sinjai secara khusus.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruang BK saat anaknya menganiaya guru tersebut. Rajamuddin mengaku saat itu dipanggil oleh guru BK ke sekolah karena sebelumnya anaknya diketahui membolos.
“Saat itu kami selaku orang tua ditelepon sama guru BK-nya, disuruh ke sekolahnya. Saya dipanggil ke sana karena sebelumnya anak saya bolos sekolah, dipanggil lah kami selaku orang tua,” tuturnya.
Rajamuddin kemudian berdalih langsung melerai saat anaknya menganiaya guru. Dia juga mengaku memarahi anaknya saat dipanggil ke ruang guru.
“Saya sempat memarahi anak saya, setelah kejadian anak saya dipanggil ke ruangan guru saya sampaikan ke anak saya ada gurunya di situ ‘nak kau pergi minta maaf situ sama gurumu, sama wali kelasmu, kau bikin malu saya di sini’. Tidak ada pembiaran,” jelasnya.
Ia menyatakan siap menerima apapun keputusan hukum terhadap anaknya dengan lapang dada. Rajamuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Propam.
“Untuk ke depannya masalah anak saya, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada. Saya siap menerima apa adanya (proses hukum). Saya sempat diambil keterangan sama Propam,” pungkasnya.