Perkara SMP PGRI Tana Toraja Disegel Berujung Oknum Legislator Dipolisikan

Posted on

Kasus penyegelan SMP PGRI Marinding di Kabupaten (Tana Toraja), Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Anggota DPRD Tana Toraja Dahlan Kembong Bangapadang yang dituding menjadi dalang penyegelan, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan.

Kasus ini bermula saat ruang kelas SMP PGRI Marinding di Kecamatan Mengkendek, disegel menggunakan gembok selama 3 hari sejak Senin-Rabu, 7 hingga 10 Juli 2025. Situasi tersebut sempat membuat siswa terpaksa belajar di koridor sekolah sambil duduk melantai.

“Memang sempat (disegel), Senin sampai Rabu itu digembok ruang kelasnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Toraja, Andarias Lebang kepada infoSulsel, Jumat (11/7/2025).

Andarias menduga penyegelan ini terkait dengan sengketa lahan. Dia menyebut oknum anggota DPRD Tana Toraja mengklaim kepemilikan lahan yang menjadi tempat sekolah dibangun.

“Memang menurut orang kan sudah jelas itu anggota DPRD (mengaku tanahnya menjadi tempat SMP PGRI Marinding berdiri),” bebernya.

Andarias yang juga Ketua PGRI Tana Toraja ini belum menjelaskan lebih jauh soal sengketa lahan yang dimaksud. Namun dia menegaskan, bangunan sekolah merupakan milik PGRI.

“Kalau merasa itu tanahnya, jangan memakai cara-cara seperti itu (menggembok ruang kelas). Artinya, usut sesuai dengan prosedur yang ada,” paparnya.

Dia menyesalkan aksi oknum legislator yang merugikan siswa. Proses belajar mengajar menjadi terganggu karena siswa tidak bisa masuk ke kelas.

“Siapa pun tidak boleh menutup. Ada 150 anak sekolah belajar di sana. Kalau ada masalah perdata, silakan (proses sesuai hukum yang berlaku),” imbuhnya.

Andarias menegaskan persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum karena dianggap mencoreng dunia pendidikan. Dia tidak mentolerir aksi penyegelan ruang kelas SMP PGRI Marinding.

“Saya selaku ketua PGRI juga tidak mau melihat sekolah diobok-obok, dan jelas itu memang sekolah milik PGRI,” tegas Andarias.

Belakangan, anggota DPRD Tana Toraja Dahlan Kembong Bangapadang dilaporkan ke Polres Tana Toraja atas dugaan perusakan. Selain menyegel sekolah, Dahlan disebut merusak halaman dan pintu gerbang sekolah.

Penyidik kepolisian telah memanggil Dahlan untuk diperiksa di Polres Tana Toraja pada Senin (14/7). Penyidik mengundang Dahlan ke kantor polisi masih sebatas untuk dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan (Dahlan) sudah dimintai keterangan terkait laporan perusakan (di SMP PGRI Marinding),” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk kepada infoSulsel, Rabu (16/7).

Arlin belum menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap Dahlan. Dia berdalih pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan perusakan SMP PGRI Marinding.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan dokumen. Setelah pemeriksaan saksi dan dokumen, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan ini dinaikkan status perkaranya atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, infosulsel telah menghubungi Dahlan untuk dimintai tanggapan terkait dugaan perusakan SMP PGRI Marinding. Namun anggota DPRD Tana Toraja itu belum merespons upaya konfirmasi wartawan.

Legislator Dipolisikan Dugaan Perusakan