Kapolrestabes Makassar memberikan peringatan keras kepada pelaku penyerangan yang menggunakan busur panah. Kombes Arya mengaku telah memerintahkan personelnya untuk menembak di tembak pelaku pembusuran.
Peringatan Kombes Arya tersebut menyusul rangkaian aksi teror busur panah di Makassar, Sulawesi Selatan. Selama sepekan terakhir, ada dua peristiwa penyerangan menggunakan busur panah yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa pertama menimpa pelajar wanita inisial GT di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 21.50 Wita. Korban yang berboncengan dengan rekannya mulanya berpapasan dengan tiga pengendara motor yang datang dari berlawanan arah.
“Saat itu, mereka berpapasan dengan tiga pengendara motor yang melaju kencang, dan salah satunya hampir menabrak mereka,” kata Kapolsek Mamajang AKBP Arifuddin kepada wartawan, Minggu (4/5).
Rekan korban sempat menegur para pengendara motor tersebut agar pelan-pelan saat berkendara. Saat pelaku pergi dan tidak mengindahkan teguran itu, tiba-tiba korban merasa kesakitan.
“Tiba-tiba korban yang dibonceng saksi menegur saksi bahwa dirinya terkena busur di bagian paha sebelah kanan,” ungkapnya.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Arifuddin mengatakan kasus penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) menggunakan busur panah itu masih diselidiki.
Kejadian kedua menimpa driver ojek online (ojol) berinisial F (23). Korban diserang OTK di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya pada Minggu (4/5) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas di lokasi. Korban tiba-tiba dibuntuti dan diancam menggunakan busur panah oleh pelaku yang berboncengan motor.
“Pada saat itu pelaku mau membusur korban. Namun korban berusaha melawan dan menarik kerah baju pelaku yang dibonceng sehingga korban terjatuh,” ujar Jafar kepada infoSulsel, Selasa (6/5).
Pelaku pun kabur dari lokasi kejadian meninggalkan korban yang sempat terseret bersama motornya. Insiden itu membuat korban mengalami patah tulang kaki.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kami sampaikan ke pihak keluarganya untuk segera membuat laporan polisi karena kakinya itu patah,” ucapnya.
Menanggapi aksi teror busur panah itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya memastikan akan menindak tegas pelaku kriminal. Kombes Arya memberikan kesempatan kepada pelaku pembusuran untuk menyerahkan diri.
“Intinya kita melakukan tindakan-tindakan yang proporsional. Kalau memang sudah meresahkan masyarakat bisa kita minta dia menyerahkan diri, tapi kalau tidak, bisa kita akan kejar,” ungkap Kombes Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Kombes Arya menegaskan, pelaku pembusuran bisa ditembak di tempat ketika kepergok melakukan aksi kejahatannya. Dia sudah menginstruksikan personelnya untuk menembak pelaku ketika melakukan perlawanan.
“Kalau memang dia terdapat di lapangan melakukan tindak pidana kita akan lakukan tindakan tegas tembak di tempat terhadap pelaku busur,” tegasnya.
Dia menganggap aksi pelaku pembusuran tidak bisa ditolerir. Tindakan kriminal pelaku tersebut membahayakan nyawa masyarakat.
“Kita tidak peduli dia mau sudah dewasa atau di bawah umur, kalau dia membahayakan nyawa orang lain, kita akan lakukan tindakan tegas tembak di tempat,” imbuh Kombes Arya.