Peran Strategis Sistem Keuangan Syariah dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Posted on

Sistem keuangan syariah dinilai bakal memainkan peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang. Ekonomi syariah dipandang sebagai solusi terhadap ketimpangan dan ketidakstabilan sistem ekonomi saat ini.

Pandangan ini diungkapkan oleh seorang dosen ekonomi syariah Universitas Gunadarma Jakarta, Mega Oktaviany saat menjadi narasumber seminar nasional ekonomi syariah di Universitas Islam Makassar (UIM), Senin (28/4). Menurutnya, ekonomi syariah memiliki struktur yang matang.

“Jangan pandang enteng ekonomi syariah. Jangan kira ekonomi syariah itu ecek-ecek. Ini adalah sistem yang terstruktur, punya dasar moral, dan solusi konkret untuk stabilitas ekonomi nasional,” ujar Mega dalam keterangannya.

Dia juga menyebutkan adanya berbagai organisasi yang sejak awal telah mendorong perkembangan ekonomi Islam di Indonesia. Dia mengatakan organisasi itu bahkan ada yang sudah didirikan sejak 25 tahun lalu.

“Kita punya Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) yang didirikan tahun 2000, yang mewadahi mahasiswa ekonomi Islam dari berbagai perguruan tinggi,” kata Mega.

“Lalu ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang lahir pada tahun 2004, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang terbentuk pada tahun 2005. Ini bukti bahwa pembangunan ekonomi syariah adalah gerakan bersama yang sudah memiliki akar kuat di Indonesia,” imbuhnya.

Mega menekankan ekonomi syariah di Indonesia saat ini bukan sekadar konsep belaka. Dia pun menyinggung komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah terlihat jelas melalui dimasukkannya sektor ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional..

“Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, serta diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025,” katanya.