Penjarah ATM di DPRD Makassar Pakai Uang Curian Beli Laptop-Lunasi Cicilan

Posted on

Polisi telah menangkap total 10 orang pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berisi Rp 320 juta saat demi ricuh berujung gedung DPRD Makassar dibakar massa. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil jarahan itu dipakai untuk beli laptop hingga melunasi cicilan.

“Kemarin saya sampaikan uang ada Rp 320 juta, dilakukan oleh 20 orang, dibagi-bagi. Semua dapat sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Arya mengatakan para pelaku menggunakan uang hasil curiannya itu untuk keperluan pribadi. Ada yang membeli laptop, keperluan fesyen, otomotif, bahkan untuk melunasi cicilan motor.

“Dan ada yang digunakan untuk beli laptop, sepatu, radiator, melunasi cicilan motor. Jadi ini adalah barang-barang yang didapatkan dengan menggunakan uang hasil curian dari ATM yang ada di DPRD Kota,” beber Arya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya seperti bajai, sepeda motor, sepatu, hingga stik biliar. Arya menyebut sisa uang yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sejumlah Rp 32 juta.

“Sisa uang ini ada Rp 32 juta. Dari Rp 320 sisa Rp 32 juta. (Mereka pakai beli) HP, motor, stik biliar, sepatu, laptop,” ungkapnya.

Arya turut menjelaskan cara pelaku menjarah ATM tersebut. Saat itu, para pelaku datang dengan membawa gerinda dan genset kecil untuk melakukan pembongkaran ATM. Pelaku yang berjumlah 20 orang itu kemudian secara bersama-sama membawa mesin ATM keluar dari DPRD Makassar dengan mengenakan mobil pikap yang telah disediakan sebelumnya.

“Setelah itu menuju ke arah Malino, digunakan lagi kendaraan lain, bajai ini, untuk mencapai tempat di mana mereka bisa membongkar ATM tersebut. Terus setelah mereka bongkar dapatkan uangnya total RP 320 juta, dibagi-bagi kepada setiap orang yang ada membongkar bersama-sama,” tutur Arya.

Diberitakan sebelumnya, polisi baru menangkap empat pelaku yang menjarah ATM saat gedung DPRD Makassar dibakar massa. Para pelaku turut mengambil uang di dalam mesin ATM untuk dibagi-bagi.

Keempat pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya masing-masing di Kota Makassar, Sabtu (13/9) dini hari. Berdasarkan pengakuan pelaku uang di dalam mesin ATM itu telah habis dicuri.

“Benar, kami sudah mengamankan 4 orang pria yang diduga mencuri mesin ATM saat kejadian lalu,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada infoSulsel, pada Sabtu (13/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *