Penampakan Rumah Terduga Teroris Terafiliasi ISIS yang Ditangkap di Gowa

Posted on

Terduga teroris berinisial MAS (18) ditangkap Densus 88 di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku yang diduga berafiliasi dengan Daulah Islamiyah (ISIS) itu masih tinggal serumah bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Pantauan infoSulsel di lokasi, Minggu (25/5/2025), kediaman MAS berupa rumah panggung dengan mayoritas materialnya kayu dan seng. Badan rumah bercat hijau itu menghadap ke jalanan.

Tampak rumah tersebut tidak memiliki pagar. Di samping kanan rumah berupa tanah kosong, tetapi di sekitarnya ramai penduduk yang bermukim.

Saat ingin menemui tuan rumah, tamu mesti melewati bagian bawah rumah yang masih berlantai tanah. Ibu MAS inisial SH mengaku sudah menetap di rumahnya kurang lebih lima tahun bersama suami dan empat orang anaknya.

“Lima tahun kapang (sepertinya). Ini kan tempatnya om,” ujar SH kepada infoSulsel, Minggu (25/5).

SH mengaku rumahnya didatangi Densus 88 usai penangkapan MAS. MAS ditangkap di wilayah Gowa, tepatnya di depan SMP Citra Samata, RW 4, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (24/5) pukul 17.20 Wita.

“Datang mi itu interogasi di sini. Dia interogasi semua di dalam, kubilang, ‘masuk mi ki. Ambil meki semua barang bukti ta kalau memang ada ini apa’,” katanya.

Dia juga menyebut barang bukti yang disita petugas hanya berupa buku dan tempat handphone. Selain itu, motor yang dipakai MAS saat ditangkap.

“Tiga buku, buku catatan pondoknya ji kodong (kasihan). Satu tempat HP,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terduga teroris MAS yang ditangkap Densus 88 di Gowa ternyata dikenal sebagai hafiz. Orang tua MAS mengungkap anaknya juga aktif membina santri dan mengajar mengaji di pesantren.

Ibu MAS inisial SH menyebut anaknya sejak kecil sudah mondok dan fokus menghafal Al-Qur’an. MAS disebut pernah belajar di Pondok Pesantren Assunnah Parapa, Takalar, sebelum akhirnya pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB), Gowa.

“Tamat SD saya masukkan di Pondok Pesantren Assunnah Parapa. Setelah itu, saya kasih pindah ke Rumah Hafiz Gratis (RHB). Dia memang di sana (RHB) khusus menghafal,” ujar SH.

PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut MAS menyebarkan propaganda melalui media sosial. Terduga pelaku kerap menyebar konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS).

“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *