Penampakan Paket 2 Kg Gula Pasir Dikira Sabu yang Dibawa 2 Pria di Tolitoli

Posted on

Polisi menangkap dua pria inisial E dan S usai diduga membawa sabu di , Sulawesi Tengah (Sulteng). Usut punya usut, kedua pria itu ternyata cuma membawa 2 kilogram gula pasir.

Dari foto yang diterima infocom, paket berisi gula pasir itu disimpan dalam kardus. Gula pasir itu dibagi dan dibungkus dalam 2 paket berbeda.

Dua paket gula pasir itu dibungkus menggunakan kantong plastik hitam. Dua paket itu masing-masing dilakban berwarna cokelat.

Terlihat juga bungkusan itu telah disobek pada bagian atasnya. Tampak butiran putih di dalamnya, yang menyerupai kristal atau pasir putih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan narkotika dalam bentuk apapun, melainkan hanya gula pasir sebanyak dua kilogram yang telah dibungkus menyerupai sabu,” ujar Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo kepada infocom, Sabtu (21/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik sempat menemukan rekaman suara dan video dari handphone kedua pria itu. Budi menyebut kedua pria itu membungkus gula pasir menyerupai bungkusan sabu atas perintah seseorang berinisial SW.

“Terhadap E dan S telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pada handphonenya ditemukan bukti video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir 2 kilo dan di-packing mirip paketan sabu,” katanya.

Budi memastikan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kedua pria yang sempat ditangkap telah dilepaskan usai menjalani dimintai keterangan.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, Satresnarkoba Polres Tolitoli tetap melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kedua pria tersebut,” ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, E dan S ditangkap personel Satresnarkoba Polres Toli-toli di depan SPBU Tolitoli, Sabtu (14/6) pukul 11.00 Wita. Penangkapan ini bermula usai polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi.

Aparat pun turun ke lokasi hingga memberhentikan mobil yang ditumpangi E dan S. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu, melainkan hanya paket berisi gula pasir.

“Diduga saat tiba di Tolitoli, E dan S diarahkan oleh SW untuk membeli dua kilogram gula pasir di sebuah toko. Gula tersebut kemudian dikemas menggunakan lakban menyerupai bungkusan narkotika,” jelas Budi.