Penampakan Gedung Perumnas Hertasning yang Bakal Jadi Kantor DPRD Makassar

Posted on

DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal berkantor sementara di Perumnas Hertasning usai gedung DPRD Makassar dibakar massa saat demo ricuh. Kondisi gedung tampak memprihatinkan dengan plafon bolong dan lantai kayu rapuh.

Pantauan infoSulsel, Kamis (11/9/2025), bangunan ber-letter U itu berdiri di sudut pertigaan Jalan Hertasning-Jalan Tamalate, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Cat dominan putih dan biru terlihat kusam, sementara seluruh ruangan kosong tanpa mebeler.

Di lantai 1, khususnya bagian belakang, plafon banyak yang jebol dan lapuk. Musala dan toilet juga kotor karena lama tak digunakan.

Sementara di lantai 2 yang seluruhnya menggunakan lantai kayu, tampak sudah lapuk dan rapuh. Hanya selasar atau lorong yang berbahan beton dan ubin.

Adapun halaman kantor Perumnas Hertasning terpantau cukup luas dengan area parkir yang memadai untuk menampung kendaraan. Di sisi kanan gedung juga terdapat fasilitas olahraga berupa lapangan tenis yang kini jarang digunakan.

Satpam Perumnas Hertasning, Muhtar mengatakan aktivitas bersih-bersih sebenarnya rutin dilakukan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda renovasi untuk persiapan kantor DPRD Makassar.

“Itu sebelum ada yang sewa juga selalu bersih-bersih. Nanti (persiapan) kalau ada yang sewa toh. Belum ada (tukang datang mau renovasi),” ujar Muhtar.

Muhtar menyebut luas lahan gedung sekitar 1 hektare atau seukuran lapangan bola. Terakhir, bangunan ini disewa sekolah penerbangan Tadika Puri sebelum kontraknya berakhir 2 bulan lalu.

Diketahui, gedung ini sudah berdiri sejak 1970-an sebagai kantor Perumnas Regional VII. Namun, sejak 2020 kantor pindah ke kawasan BTP Tamalanrea dan gedung lama dibiarkan kosong sebelum akhirnya disewakan.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Makassar bakal menempati kantor sementara di Perumnas Hertasning. Rencana masuk ke kantor baru itu dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan kalau bisa awal bulan depan setelah pemeliharaan. Terhitung 1 Oktober sudah bisa masuk. Mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan bisa sebelum itu. Kontraknya kita mulai 1 Oktober lah,” ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar Andi Rahmat kepada wartawan, Rabu (10/9).

Rahmat menyebut biaya sewa kantor sementara itu mencapai Rp 650 juta per tahun. Angka tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan notaris.

“Mereka (Perumnas Hertasning) menawarkan harga sewa itu Rp 650 juta per tahun. Sudah include biaya asuransi dan biaya notaris terkait dengan sewa-menyewa,” katanya.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *