Pemuda Gorontalo yang Disekap di Kamboja Diduga Jadi Korban TPPO Scam Online

Posted on

Pemkab Gorontalo mengungkap pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang diduga disekap di Kamboja merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) scam online. Agus bekerja diduga mengalami penipuan setelah perusahaan yang mempekerjakannya mengiming-imingi gaji tinggi.

“Tanpa melapor ke institusi terkait sesuai rencana perjalanannya bisa dikategorikan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo Halim Mantau kepada infocom, Selasa (28/8/2025).

Halim mengatakan, Agus bekerja diajak oleh temannya dengan dalih akan dibawa ke Thailand. Namun belakangan mereka justru dipekerjakan di Kamboja.

“Saudara Agus masuk dalam kategori ilegal, kalau melihat modusnya berangkat dengan hanya berdasar ajakan orang via telepon, sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

“Tapi penilaian lebih detail bisa berkoordinasi dengan instansi teknis terkait seperti KP2MI, intelijen, kepolisian, atau imigrasi,” sambungnya.

Halim tidak menjelaskan lebih jauh terkait perusahaan yang meminta tebusan Rp 50 juta. Dia pun menambahkan tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo berfokus ke penanganan tenaga kerja ilegal dan pencegahan.

“Pada dasarnya informasi tebusan (Rp 50 juta) kami terima dari informasi keluarga, dan perihal warga negara yang melakukan proses penempatan kerja secara ilegal adalah menjadi wilayah institusi kehakiman,” ucap Halim.

“Kami yang berada di institusi ketenagakerjaan daerah tupoksinya adalah pelayanan sampai yang legal, untuk penanganan tenaga kerja ilegal hanya dalam tataran pencegahan sosialisasi untuk penanggulangan dampak kami memediasi masyarakat atau warga dengan institusi terkait seperti KP2MI, kepolisian, Kemenlu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus yang hendak bekerja ke luar negeri diduga disekap di Kamboja. Agus dipekerjakan sebagai scammer dan diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta jika ingin kembali ke Indonesia.

Agus awalnya meminta izin ke keluarga bekerja di Thailand. Agus dan temanya bernama Andi kemudian berangkat dari Gorontalo ke Jakarta lalu mengurus visa liburan ke Malaysia pada Kamis (7/8).

“Iya, seperti itu disekap dia karena tidak bisa keluar. Dan semua berkas, KTP adik saya mereka tahan,” ujar kakak kandung korban, Sasmita Hilimi kepada infocom, Selasa (27/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *