Seorang pemuda berinisial AD (21) babak belur usai menjadi korban pengeroyokan lantaran diduga maling ayam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban bersedia damai asalkan pelaku AR (29) bersama temannya memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 5 juta.
“Bahwa pihak pertama (korban) bersedia menyelesaikan masalahnya dengan catatan pihak kedua (pelaku) harus memberikan biaya pengobatan sebanyak lima juta rupiah,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Pengeroyokan itu terjadi pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Mapilli, Minggu (10/1) malam. Bermula ketika korban dalam perjalanan pulang usai mengembalikan handphone milik temannya.
“Namun setelah mengembalikan handphone, korban tiba-tiba dikeroyok lantaran dicurigai sebagai pencuri ayam atau motor,” ungkap Sandy.
“Korban mengalami luka lebam pada bibir dan telinga bagian dalam sebelah kirinya terasa sakit dan pendarahan,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sandy mengungkapkan, pihaknya melaksanakan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah kesalahpahaman ini, pada Kamis (15/1). Korban menegaskan akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Jika permintaan permintaan pihak pertama tidak disepakati, maka akan melakukan pelaporan resmi ke Polres Polman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Sandy, pelaku sebagai pihak kedua belum memberikan jawaban atas permintaan korban. Sebab dua rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan itu tidak hadir dalam proses mediasi.
“Pihak kedua meminta waktu berpikir atas permintaan pihak pertama. Karena ingin menyampaikan terlebih dahulu kepada dua orang terduga pelaku yang ikut juga melakukan penganiayaan terhadap korban namun tidak sempat hadir dalam proses mediasi,” jelasnya.
Sandy menambahkan, pertemuan lebih lanjut akan dilakukan jika para pelaku bersedia memenuhi permintaan korban.
“Dan jika permintaan pihak pertama diterima atau disepakati maka akan dilakukan pertemuan ulang untuk penyerahan biaya pengobatan sekaligus dibuat surat pernyataan atau kesepakatan bersama,” pungkas Sandy.
