Pemuda di Mamuju Curi Motor-HP demi Bahagiakan Pacar

Posted on

Pria bernama Nursalam alias Kaco (20) di Kabupaten , Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai mencuri 1 sepeda motor dan 2 unit handphone (HP). Barang hasil curian itu diberikan pelaku ke pacarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri kendaraaan sepeda motor baru merek Honda Scoopy dan 2 unit handphone,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Pelaku melakukan pencurian di rumah warga di Kecamatan Mamuju pada Selasa (28/10) malam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku di Kecamatan Tommo, Selasa (4/11) dini hari.

Herman mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian untuk membahagiakan pacarnya. Pelaku memberikan motor serta 1 handphone hasil curian tersebut ke pacarnya untuk dipakai sehari-hari.

“Hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya. Jadi pelaku melakukan pencurian ini untuk membahagiakan pacarnya,” bebernya.

Herman menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Pihaknya kini tengah mencari keberadaan pacar pelaku yang membawa barang curian tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.